Pertamina Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg, Akan Tutup Agen dan Pangkalan yang Melanggar

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 4 Januari 2024 | 19:23 WIB
Tabung gas LPG 3 Kg yang cara pembeliannya mulai  1 Januari 2024 mensyaratkan KTP. (Pontianak Globe/migas.esdm.go.id)
Tabung gas LPG 3 Kg yang cara pembeliannya mulai 1 Januari 2024 mensyaratkan KTP. (Pontianak Globe/migas.esdm.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- PT Pertamina mengambil langkah tegas terhadap agen dan pangkalan LPG 3 kg bersubsidi yang melakukan penjualan gas LPG 3 kilogram tanpa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Tindakan tegas tersebut melibatkan penutupan bagi agen dan pangkalan yang melanggar peraturan.

Baca Juga: Petani Jember Terima 1.347 Paket Konversi LPG 3 Kg. Syaratnya Apa Saja Ya?

"Dalam kasus agen atau pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg tanpa NIK, itu mudah untuk kami deteksi. Dan Pertamina akan segera mengambil tindakan tegas, termasuk penutupan terhadap agen atau pangkalan tersebut," ujar Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 3 Januari 2024.

Alfian juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan pendataan secara digital untuk meningkatkan sistem pengawasan pembelian gas LPG 3 kg.

Pengawasan ini akan mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari pangkalan hingga pengecer, guna memastikan distribusi berjalan sesuai sasaran.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2024 Telah Dibuka! Buruan Daftar dan Dapatkan Rp4,2 Juta!

"Sistem digitalisasi dan pelacakan yang kami terapkan sangat mudah dilakukan. Jika ada pangkalan yang tidak mematuhi instruksi yang telah diberikan, pelanggaran tersebut akan terdeteksi secara langsung," ungkap Alfian.

Menurut Alfian, sistem digitalisasi memungkinkan deteksi cepat terhadap pelanggaran aturan.

Pangkalan yang tidak mematuhi instruksi akan segera terdeteksi, dan langkah-langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan.

"Perlu diingat bahwa penggunaan KTP dan NIK sangat penting untuk memastikan distribusi subsidi LPG 3 kg sesuai target. Kami juga merencanakan pemasangan aplikasi merchant di warung untuk memantau pembelian LPG 3 kg," jelas Alfian.

Dengan pemasangan merchant apps, setiap transaksi dapat terhubung dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data on demand.

Baca Juga: Gol Tunggal Rudiger atas Mallorca Bawa Real Madrid Kokoh di Puncak Klasemen La Liga

Hal ini bertujuan untuk memastikan pembelian yang tepat dan tercatat dengan baik.

"Melalui cara ini, kami dapat mengontrol pembelian secara efektif. Para konsumen masih dapat melakukan pembelian di warung selama aplikasi merchant tersedia dan terhubung dengan sistem data kami," tambah Alfian. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X