PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengungkapkan pengalamannya saat dipanggil dan diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
Kejadian ini terungkap dalam wawancara dengan Rosi yang disiarkan di Kompas TV pada Kamis, 30 November 2023.
Baca Juga: Daftar Terbaru Harga BBM di Seluruh SPBU RI, Turun Per 1 Desember 2023
Dalam pengakuan Agus, ia dipanggil sendirian oleh Presiden Joko Widodo, yang pada saat itu didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Agus Rahardjo merasa heran karena biasanya lima pimpinan KPK dipanggil bersama, namun kali ini hanya dirinya sendiri.
Selain itu, ia diminta masuk melalui jalur masjid tanpa melewati ruang wartawan.
Setelah memasuki ruang pertemuan, Agus menyadari bahwa Presiden Joko Widodo sudah marah.
Presiden tersebut kemudian meminta agar kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan oleh KPK.
Meski Agus heran dan tidak mengerti maksud Jokowi, ia menolak perintah tersebut karena Sprindik kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto sudah dikeluarkan tiga minggu sebelumnya.
Baca Juga: Uskup Agung Kupang Amanati Ganjar Soal Pemerataan BBM dan Tingkatkan SDM di NTT
Agus menjelaskan bahwa saat itu belum ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam aturan hukum KPK.
Meskipun sempat bertanya tentang Sprindik, Jokowi tidak mengerti.
Baca Juga: Pemakaman Kiki Fatmala: Keluarga Menyelenggarakan Acara Tertutup, Imbauan Pengganti Karangan Bunga
Meski pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, Agus menolak perintah Jokowi dengan alasan hukum.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Tersangka Gratifikasi
KPK Operasi Tangkap Tangan Penjabat Bupati Sementara Sorong Yan Piet Mosso
KPK Melakukan Operasi Tangkap Tangan di Bondowoso
KPK Geledah Rumah Dinas Anggota DPR Vita Ervina Terkait Kasus Kementan Syahrul Yasin Limpo
Biodata Lengkap Vita Ervina, Anggota DPR yang Rumahnya Digeledah oleh KPK Terkait Kasus Yasin Limpo
Geledah Rumah Anggota DPR Vita Ervina, KPK Sita Bukti terkait Kasus Korupsi Kementerian Pertanian. Intip Isi Garasi Politisi PDIP Itu
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL