NGO Tegaskan Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran adalah Bentuk Kecurangan Pemilu

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Sabtu, 11 November 2023 | 21:08 WIB
Baliho Prabowo Gibran di salah satu daerah di Jawa Tengah  ((instagtam @pesawatkertastv))
Baliho Prabowo Gibran di salah satu daerah di Jawa Tengah ((instagtam @pesawatkertastv))

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis menegaskan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran adalah bentuk kecurangan Pemilu dan harus ditindak tegas.

Baca Juga: Terbitkan Aturan Baru, Menaker Ida Fauziyah Sebutkan Ada Kenaikan Upah Minimum

Dalam rilis ke media, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis, mengatakan dugaan kuat Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oleh oknum polisi karena ada instruksi dari atasan menambah panjang masalah baru dalam Pemilu dan Demokrasi kita.

Baca Juga: Klasemen Sementara MotoGP 2023 Usai Alex Marquez Tangguh di Sprint Race Seri Malaysia di Sepang

Informasi dari beberapa sumber media masa yang menyebutkan Pemasangan Baliho Prabowo - Gibran yang diduga kuat dilakukan oleh Polisi di Jawa Timur (Media Indonesia, 11 November 2023) membuktikan terjadinya kondisi ketidaknetralan Polisi dalam proses Pemilu.

Kami menilai dalam negara demokrasi dan negara hukum, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan Baliho.

Baca Juga: Lionel Messi Pamer TRofi Ballon d'Or di Hadapan Pendukung, Tragis Inter Miami Dihajar New York City 1-2

Pemasangan Baliho oleh Polisi itu jelas menciderai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan Pemilu.

Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuataannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024. Sebelumnya, Baliho dari lawan politik Prabowo-Gibran justru diturunkan oleh aparat keamanan di beberapa tempat seperti di Bali dan lainnya. Lebih parah lagi, intervensi kekuasaaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intervensi pada Putusan MK No. 90 tentang Batas Usia Capres-Cawapres.

Baca Juga: Hasil Sprint Race MotoGP Malaysia: Alex Marquez Raih Kemenangan, Berikut Daftar 10 Pebalap Tercepat

Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka yakni Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024. Pemilu yang tadinya menjadi sarana kompetisi yang sehat dan membahagiakan telah tercederai dan menjadi Pemilu yang menakutkan dan menyeramkan karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kemenangannya dalam Pemilu nanti bahkan sebelum Pemilu dimulai.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Raih Pole Position di MotoGP Malaysia Sabtu, 11 November 2023

Kami menilai seluruh aparat pertahanan dan keamanan wajib untuk bersikap netral dan menjaga Konstitusi dan bukan sebaliknya malah berpihak apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai Pemilu dan Konstitusi itu sendiri.

Baca Juga: Kelas Kreasi Srikandi Ganjar Buka Peluang Baru untuk Milenial di Kalbar

Kami mendesak kepada Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan Baliho Gibran oleh polisi di Jatim karena hal itu melanggar undang - undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Kepada masyarakat sipil mari merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam Pemilu dan terus menjaga serta merawat demokrasi yang semakin hari semakin mengalami kemunduran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X