Dalam konteks ini, Dedi Kurnia Syah juga menyoroti tindakan Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang melawan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopotnya dari jabatannya.
Dedi Kurnia Syah menyatakan bahwa sikap Anwar Usman yang berani melawan MKMK menunjukkan keyakinan diri yang didukung oleh Jokowi.
Baca Juga: Sobat Globe Ini 10 Cemilan yang Cocok untuk Menemai Minum Kopi Pagi Agar Hari Mu Tetap Bersemangat
Pada bagian akhir, artikel memberikan tanggapan dari Direktur RISE Institute, Anang Zubaidy, terkait pembelaan diri Anwar Usman.
Anang Zubaidy mengkritik pernyataan Anwar Usman yang dianggap merendahkan citra dan martabatnya sebagai hakim konstitusi. ***
Artikel Terkait
Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Dikritik oleh TPN Ganjar. Muluskan Gibran Balon Cawapres 2024
PDI-P Sikapi Putusan MK tentang Usia Capres-Cawapres. Hasto: Para Pakar Kecewa, MK Harusnya Benteng Demokrasi
Terkait Putusan MK dan Bakal Capres-Cawapres, Presiden: Saya Tidak Mencampuri
MK Tidak Dapat Terima Perkara Uji Batas Usia Capres-Cawapres di Atas 70 Tahun
MK Menolak Gugatan Uji Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun, Begini Alasannya
Cak Nanto: Jangan Sampai Putusan MK Delegitimasi Hasil Pemilu
Putusan MKMK: Terbukti Melanggar Kode Etik Berat Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua MK
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Tegaskan hanya Urus Etik Hakim MK, Sebut Putusan MK Final
Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman