Malaysia memiliki sistem unik di mana kepala sembilan kesultanan bergantian menjadi raja selama lima tahun.
Malaysia menganut sistem demokrasi parlementer, dengan raja berperan sebagai kepala negara.
Berbeda dengan penguasa tradisional Malaysia lainnya, Sultan Ibrahim dikenal blak-blakan tentang politik dan mengatakan dia memiliki hubungan baik dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Baca Juga: Tok! DPP PDI Perjuangan Pecat Putra Sulung Jokowi Gibran Rakabuming
Sultan yang memiliki koleksi mobil dan sepeda motor mewah ini memiliki berbagai bisnis mulai dari properti hingga pertambangan.
Raja Malaysia sebelumnya telah memainkan peran yang sangat aktif dalam politik Malaysia dengan memilih tiga perdana menteri terakhir di negara itu.
Konstitusi federal memberikan raja hanya sedikit kekuasaan diskresi, dan biasanya raja diwajibkan untuk bertindak berdasarkan nasihat perdana menteri dan kabinet.
Namun, ini juga memberikan raja kekuasaan untuk menunjuk seorang perdana menteri yang memiliki mayoritas di parlemen, wewenang yang jarang digunakan sebelum tahun 2020 karena perdana menteri biasanya dipilih melalui pemilihan umum.
Raja Abdullah menggunakan wewenang ini selama periode ketidakstabilan politik yang dipicu oleh kekalahan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang telah memerintah Malaysia tanpa gangguan sejak kemerdekaan hingga tahun 2018.
Raja juga memiliki kewenangan untuk memberikan pengampunan kepada mereka yang dihukum.
Pada tahun 2018, pendahulu Raja Abdullah, Sultan Muhammad V, memberikan pengampunan kepada Anwar Ibrahim, yang saat itu dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang diduga bermotif politik.
Mantan perdana menteri Najib Razak, yang dipenjara tahun lalu atas tuduhan korupsi terkait skandal dana negara 1MDB, telah mengajukan permohonan pengampunan kerajaan, permohonan yang bisa dipertimbangkan oleh raja yang baru. ***
Artikel Terkait
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Kabarnya Banyak Tanggal Merah Dari Tahun Sebelumnya, Cek Disini!
Cek Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2023, Peserta Ibu Hamil dan Anak Sekolah Miskin Dapat Bantuan!
Kapan libur Maulid Nabi 2023 apakah tanggal 27 atau 28 September?
Syarat dan Tahapan Mengajukan Sertifikat Tanah Gratis PTSL Tahun 2023
Cek, Inilah 21 Daftar Penyakit yang Ditanggung Layanan BPJS Kesehatan, Catat!
Cek Penerima PIP Kemdikbud! Cukup Dengan NISN di Link pip.kemdikbud.go.id Cair Rp1 Juta Bulan Oktober 2023
Prof Widya Sumadinata: Strategi Baru Keamanan Siber Indonesia Harus Segera Disusun