Sah! Sultan Ibrahim Johor Diangkat Menjadi Raja Malaysia atau Yang Dipertuan Agong

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 17:17 WIB
Sultan Johor Sultan Ibrahim Sultan Iskandar merasmikan mesyuarat kedua bagi Penggal Persidangan Pertama Dewan Undangan Negeri (DUN) Johor yang ke-15 di Bangunan Sultan Ismail, Kota Iskandar hari ini. (malaysianow/bernama)
Sultan Johor Sultan Ibrahim Sultan Iskandar merasmikan mesyuarat kedua bagi Penggal Persidangan Pertama Dewan Undangan Negeri (DUN) Johor yang ke-15 di Bangunan Sultan Ismail, Kota Iskandar hari ini. (malaysianow/bernama)

Wajahnya masih tertera di uang kertas Malaysia.

Saat ini, Raja Malaysia adalah Sultan Abdullah, yang naik takhta pada tahun 2019 ketika berusia 59 tahun.

Sebelumnya, Sultan Muhammad V dari Kelantan turun takhta setelah dua tahun menjabat.

Pemerintahan Sultan Muhammad berakhir dengan cara yang kontroversial setelah beberapa media melaporkan bahwa ia menikahi ratu kecantikan Rusia, Oksana Veovodina, ketika sedang cuti medis.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Bangun Pemudi Pemuda' dan Begini Profil Penciptanya

Laporan tersebut, yang mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa para penguasa lain merasa tidak nyaman dengan kemungkinan penobatan Voevodina sebagai ratu.

Menurut MalayMail, Sultan Ibrahim menggantikan Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah dari Pahang, yang menjabat sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-16. Al-Sultan Abdullah mulai memerintah sebagai Raja Malaysia selama lima tahun pada tanggal 31 Januari 2019.

Pemerintahan Al-Sultan Abdullah disaksikan ketidakstabilan politik yang berlarut-larut selama pandemi COVID-19, yang menyebabkan tiga perdana menteri dan Parlemen yang tergantung, yang merupakan yang pertama dalam sejarah Malaysia setelah pemilihan umum ke-15.

Baca Juga: Rahmania Astrini Pembuka Konser Coldplay, Tak Gentar Walau Diremehkan Netizen

Parlemen tergantung terjadi karena tidak ada partai politik tunggal atau koalisi partai yang memenangkan mayoritas mutlak dalam parlemen.

Ini merupakan yang pertama kalinya Penguasa Johor dipilih sebagai Yang di-Pertuan Agong dalam waktu lebih dari tiga dekade.

Sebelumnya, Sultan Ibrahim telah ditawarkan untuk menggantikan Tuanku Abdul Halim Mu’adzam Shah dari Kedah pada tahun 2016, namun ia menolak dan membiarkan Sultan Muhammad V dari Kelantan mengambil giliran tersebut.

Sultan Johor, Sultan Ibrahim Almarhum Sultan Iskandar, resmi ditunjuk menjadi Raja Malaysia yang ke-17.

Pengumuman ini dibuat pada Jumat, 27 Oktober 2023. Sultan Nazrin Muizzuddin Shah Almarhum Sultan Azlan Muhibbuddin Shah dari Perak juga akan dilantik menjadi Wakil Yang di-Pertuan Agong.

"Sultan Ibrahim telah terpilih sebagai Yang di-Pertuan Agong yang ke-17 untuk masa jabatan lima tahun yang dimulai pada tanggal 31 Januari 2024," kata pihak Kesultanan Malaysia dalam sebuah pernyataan seperti yang dikutip oleh The Star Malaysia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: CNA, malaymail.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X