healty

Mengenal Tanaman Kratom: Manfaat, Risiko, dan Prospek Ekspor

Senin, 24 Juni 2024 | 22:43 WIB
Tanaman kratom yang tumbuh subur di Kapuas Hulu, Kalbar. Kini pemerintah sedang mengurus regulasinya.

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius memanfaatkan potensi ekspor tanaman kratom Indonesia.

Pada Kamis, 20 Juni 2024, Jokowi mengadakan rapat dengan sejumlah menteri ekonomi untuk membahas rencana ini, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan beberapa menteri lainnya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Raja Euro: Catat Koleksi Rekor Sang Legenda

Kratom adalah tanaman dari suku Rubiaceae, sama seperti kopi.

Pohon ini memiliki batang lurus dan kulit batang berwarna abu kecoklatan, dengan daun berwarna hijau atau coklat kemerahan.

Kratom tumbuh subur di daerah dekat aliran sungai dengan tanah aluvial yang kaya bahan organik, banyak ditemukan di Asia Tenggara seperti Indonesia, Thailand, Malaysia, dan lainnya.

Secara tradisional, kratom digunakan di Malaysia dan Thailand untuk mengurangi nyeri, relaksasi, mengatasi diare, menurunkan panas, dan mengurangi kadar gula darah.

Baca Juga: Terjebak Kutukan, Mampukah Ia Kembali? Saksikan Aksi Menegangkan Spiritwalker di Vidio

Di Indonesia, kratom digunakan untuk menambah stamina, mengatasi nyeri, rematik, hipertensi, diabetes, susah tidur, dan berbagai masalah kesehatan lainnya.

Daun kratom bisa dikunyah, diseduh, dihisap, atau dikonsumsi sebagai tablet atau kapsul.

Dalam dosis rendah, kratom memiliki efek stimulan, sedangkan dosis tinggi memberikan efek sedatif.

Efek ini berasal dari senyawa mitraginin dan 7-hidroksimitraginin yang memiliki sifat analgesik, antiinflamasi, antidepresan, psikoaktif, dan opioid.

Namun, kratom juga berpotensi disalahgunakan, menyebabkan kejang, psikosis, dan kematian.

Baca Juga: Pernikahan Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah: Suami ‘Sultan’ dengan Mahar Emas 400 Mayam

Saat ini, kratom diekspor tanpa pengaturan pemerintah, menyebabkan penurunan harga dan penolakan produk karena kurangnya standardisasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Waspadai Gangguan Kardiovaskuler

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:55 WIB