Kratom Indonesia, Aturan Baru yang Mengubah Prospek Ekspor dan Ekonomi Lokal

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 3 Januari 2025 | 04:05 WIB
Daun kratom, pemerintah akan mengatur tata niaga daun kratom. (YouTube @hrmdix)
Daun kratom, pemerintah akan mengatur tata niaga daun kratom. (YouTube @hrmdix)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Permintaan ekspor yang terus berkembang menjadikan kratom sebagai sumber penghasilan utama bagi petani lokal, khususnya di Kalimantan.

Kratom sering diproses menjadi bubuk atau ekstrak dan diekspor untuk digunakan dalam pembuatan suplemen kesehatan, penghilang rasa sakit alami, dan alternatif pengobatan opioid di beberapa negara.

Baca Juga: Jokowi Dituduh Korupsi oleh OCCRP, Berikut Profil Lembaga Investigasi Ini

Regulasi resmi mengenai tata niaga kratom baru saja diberlakukan melalui dua peraturan yang mengatur penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman ini, khususnya untuk kepentingan ekspor.

Setelah lama dinantikan, pada Selasa, 9 September 2024, peraturan yang ditandatangani Menteri Perdagangan akhirnya terbit.

Aturan ini mengatur secara rinci mengenai kratom yang banyak tumbuh di Kalimantan, yang kini semakin terbuka untuk pasar internasional.

Baca Juga: Ahok dan Anies Tunjukkan Keakraban, Jubir: Tunggu Awal Tahun 2025!

Kratom: Harta Karun Hijau Indonesia

Kratom (Mitragyna speciosa) telah lama dikenal oleh masyarakat Kalimantan -- khusunya Kalimantan Barat -- sebagai obat herbal alami untuk mengatasi nyeri, kelelahan, dan masalah kesehatan lainnya.

Masyarakat mulai memanen dan menjual daun kratom ketika mereka menyadari nilai ekonominya yang terus meningkat.

Terutama karena permintaan tinggi dari pasar internasional seperti Amerika Serikat dan Eropa, yang menggunakan kratom untuk kebutuhan medis dan kesehatan.

Baca Juga: 4 Pelajaran Hidup Raditya Dika saat Capai Usia 40 Tahun, Cara Bijak Menghindari Gosip hingga Keputusan Besar

Kapasitas Produksi Kratom di Kalimantan

Kalimantan, terutama Kalimantan Barat, dikenal sebagai pusat penghasil kratom terbesar di Indonesia.

Di wilayah ini, kratom tumbuh subur secara alami, dan dalam beberapa tahun terakhir, petani lokal mulai membudidayakannya untuk memenuhi permintaan ekspor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Waspadai Gangguan Kardiovaskuler

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:55 WIB
X