PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) baru-baru ini menarik perhatian setelah menempatkan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar tokoh terkorup 2024.
Jokowi dinominasikan dalam kategori "Person of the Year OCCRP 2024" karena dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, manipulasi pemilu, eksploitasi sumber daya alam, serta menciptakan ketidakstabilan politik.
Baca Juga: Ahok dan Anies Tunjukkan Keakraban, Jubir: Tunggu Awal Tahun 2025!
Penilaian ini didasarkan pada penilaian masyarakat, jurnalis, serta sekelompok juri yang menganggapnya sebagai tokoh yang paling merusak melalui kejahatan terorganisir dan korupsi.
Selain Jokowi, beberapa tokoh lainnya yang juga masuk nominasi termasuk Presiden Kenya William Ruto, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, dan pengusaha India Gautam Adani.
Termasuk mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad, akhirnya terpilih sebagai pemenang.
OCCRP adalah lembaga independen yang berfokus pada investigasi terhadap kejahatan terorganisir dan korupsi.
Didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu pada tahun 2005, OCCRP berkembang pesat dan kini memiliki staf di enam benua.
Mereka dikenal karena menciptakan alat-alat riset seperti Investigative Dashboard (ID) dan Visual Investigative Scenarios (VIS) untuk membantu mengungkap jaringan kejahatan global.
Sejak berdiri, OCCRP telah meraih berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Daniel Pearl Award pada 2011, Global Shining Award pada 2015, dan European Press Prize pada 2015.
Pada 2024, mereka juga mendapatkan sejumlah penghargaan untuk investigasi dan kerjasama mereka, antara lain EPPY Awards dan Inter American Press Association’s In-Depth Journalism Award. ***
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Jangan Lindungi yang Salah Jika Khianati Rakyat, Saya Akan Menindak!
Korupsi Pabrik Pupuk NPK di Perusda Kalbar Sebabkan Kerugian Negara Rp2,6 Miliar, Ini Putusan Hakim
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI
Temuan Kejati Soal Kasus Korupsi Disbud Jakarta, Kadis Dinonaktifkan, Dugaan Kerugian Rp150 Miliar
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Skandal Korupsi PT Timah
Heboh Korupsi Rp300 Triliun PT Timah, Bandingkan Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim