daily-vibes

KPK Ungkap Asal Amplop yang Dibawa Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli, Ini Penjelasannya

Minggu, 5 Juli 2026 | 13:05 WIB
Menyoroti fakta di balik dugaan korupsi Bupati Kuansing, Suhardiman terkait gratifikasi ke Menhut, Raja Juli Antoni. (Instagram.com / @trenseterid - @bupati_kuansing)

PONTIANAKGLOBE.COM, KUANSING -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul amplop yang dibawa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Suhardiman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Selain itu, ia juga diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Baca Juga: Jenazah Pilot AMA Air Berhasil Dievakuasi dari Yahukimo, Medan Sulit Hambat Operasi

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan amplop yang dibawa Suhardiman diduga berasal dari dana sisa hasil usaha koperasi unit desa (KUD).

"Ini kan sumbernya dari sisa hasil usaha, dari KUD (koperasi unit desa)," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026.

Menurut Taufik, dana tersebut dikumpulkan oleh bendahara, kemudian diserahkan melalui staf bupati sebelum dibawa Suhardiman saat mengurus rekomendasi di Kementerian Kehutanan.

"Kemudian dikumpulkan oleh bendahara, disampaikan oleh staf bupati, dan kemudian oleh bupati dibawa untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian," ujarnya.

Sementara itu, Raja Juli sebelumnya mengakui Suhardiman sempat meninggalkan sebuah amplop usai audiensi di kantornya pada 2 Juni 2026. Ia menegaskan amplop tersebut langsung diperintahkan untuk dikembalikan tanpa dibuka.

Berikut penjelasan Raja Juli terkait peristiwa tersebut.

Akui Bertemu dalam Audiensi Resmi

Raja Juli mengatakan pertemuannya dengan Suhardiman merupakan audiensi resmi yang diajukan melalui surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga: Uskup Jayapura Kecam Penembakan Pilot AMA Air di Yahukimo, Sebut Tindakan Biadab dan Tidak Berperikemanusiaan

"Ini audiensi yang terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, audiensi ya di-publish di media sosial saya maupun kementerian. Ada daftar hadir, ada notulensi," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.

Ia juga menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumen terkait pertemuan tersebut apabila diperlukan oleh KPK.

Mengaku Minta Amplop Dikembalikan

Halaman:

Tags

Terkini