daily-vibes

Dana Publik di Ujung Tanduk, Purbaya Pemda Soal Pengelolaan Uang Rakyat

Senin, 20 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Menkeu Purbaya soroti maraknya korupsi di tingkat daerah. (Instagram/purbayayudhi_official) (Dok. Instagram/purbayayudhi_official)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyoroti persoalan korupsi yang masih marak di daerah. Ia menegaskan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum benar-benar selesai.

“Dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumsel. Artinya reformasi tata kelola belum selesai,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin, (20/10/2025).

Baca Juga: Purbaya Singgung Era Orba, Soeharto Kuat Karena Bisa Jaga Inflasi

Menurutnya, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dari KPK menunjukkan Indeks Integritas Nasional masih berada di zona kuning atau waspada dengan skor nasional 71,53, di bawah target 74.

“Hampir semua pemda masih rentan. Provinsi rata-rata 67, kabupaten 69. Jadi ini belum aman,” ujarnya.

Kondisi itu, lanjutnya, membuat pemerintah pusat belum berencana menaikkan alokasi transfer ke daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026.

Purbaya menyebut langkah tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan dan memastikan efisiensi penggunaan dana publik.

“Masalah jual beli jabatan, gratifikasi, sampai intervensi proyek daerah seringkali membuat anggaran bocor. Jadi, kita perbaiki dulu tata kelolanya sebelum bicara penambahan dana,” kata Purbaya.

Baca Juga: Ijazah Sehari di Pasar Seni ITB, Bentuk Kritik Keras atas Budaya Jual Beli Gelar di Indonesia

Ia juga meminta kepala daerah mengelola keuangan publik dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

“Kelola uang rakyat dengan hati-hati, cepat, dan akuntabel supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” tuturnya.***

Tags

Terkini