Ia juga menyoroti tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di pesantren karena dinilai lebih aman dan membentuk karakter religius. Namun, keterbatasan anggaran membuat banyak ponpes belum terfasilitasi dengan baik.
“Pesantren dipercaya masyarakat dalam membentuk anak saleh, tapi kita belum punya anggaran cukup untuk membiayai 42 ribu pondok pesantren di Indonesia,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menambahkan, pemerintah akan segera melakukan audit terhadap bangunan ponpes, terutama yang berusia di atas 100 tahun.
“Akan dilakukan audit bangunan untuk menentukan mana yang paling rawan dan perlu segera direnovasi,” kata Cak Imin.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden agar pesantren yang kondisinya rentan segera mendapat perhatian dan penanganan.
“Presiden sudah memerintahkan agar pesantren yang rawan segera ditangani, baik pembangunan baru maupun renovasinya. Saat ini data lengkapnya sedang kami himpun,” pungkasnya.