daily-vibes

Usai Musala Ambruk, Pemerintah Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN!

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:31 WIB
Pembangunan Ponpes Al Khoziny akan menggunakan uang dari APBN. (Dok. bnpb.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, SIDOARJO -- Insiden robohnya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur pada 29 September 2025 lalu, memicu perhatian publik secara luas.

Selain menyoroti korban dan dampak kejadian, perhatian juga tertuju pada kondisi bangunan musala yang dinilai belum memenuhi standar keamanan memadai.

Pasca-insiden tersebut, muncul pula persoalan baru terkait pendanaan pembangunan pondok pesantren. Kementerian Agama (Kemenag) mengakui, sebagian besar ponpes masih menghadapi kendala serius dalam hal pembiayaan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tambah Wamendagri, Ini Alasan di Baliknya

Kini, Ponpes Al Khoziny kembali menjadi sorotan karena pemerintah berencana membangun ulang fasilitasnya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri PU: Pembangunan Ulang Gunakan APBN

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan pemerintah akan turun tangan langsung untuk menangani pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny.

Meski secara kelembagaan pesantren berada di bawah Kemenag, Dody menegaskan situasi darurat membuat kementeriannya mengambil alih tanggung jawab tersebut.

“Pondok pesantren biasanya ditangani oleh Kemenag, tapi karena ini kondisi darurat di Sidoarjo, maka kami yang turun langsung,” ujar Dody kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Ia juga memastikan pendanaan pembangunan dapat diambil dari APBN, meski tidak menutup kemungkinan adanya dukungan dari pihak swasta.

“Soal anggaran, Insya Allah cukup dari APBN. Tapi kami tetap terbuka jika ada pihak swasta yang ingin membantu,” tambahnya.

Diketahui, yayasan yang menaungi Ponpes Al Khoziny juga mengelola perguruan tinggi, yakni Institut Agama Islam (IAI) Al Khoziny.

Kemenag Akui Terbatasnya Anggaran Pesantren

Menteri Agama Nasaruddin Umar membenarkan bahwa banyak pesantren menghadapi kesulitan anggaran karena sebagian besar dikelola oleh pihak swasta.

“Sekitar 90 persen lembaga pendidikan di bawah Kemenag adalah swasta. Jadi kami hanya bisa memberi dukungan sesuai kemampuan anggaran yang terbatas,” jelas Nasaruddin di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Halaman:

Tags

Terkini