daily-vibes

Pemangkasan Jumbo! DBH DKI Dipotong Rp15 Triliun, Ini Respons Mengejutkan Pramono Anung

Selasa, 7 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Mengintip fakta terkini pemangkasan dana bagi hasil (DBH) DKI Jakarta oleh Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Instagram.com / @kemenkeuri - @pramonoanungw)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kebijakan baru dengan memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp15 triliun.

Kebijakan tersebut disampaikan Purbaya usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Kalau nanti pendapatan saya dari pajak dan kegiatan ekonomi meningkat, sekitar pertengahan triwulan pertama atau kedua tahun 2026, akan saya evaluasi kembali. Kalau penerimaannya lebih baik, saya akan kembalikan lagi ke daerah,” ujar Purbaya.

Menanggapi keputusan itu, Gubernur Pramono Anung memilih untuk legawa. Ia menyatakan bahwa Jakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan menyesuaikan arah anggarannya.

Akibat pemangkasan tersebut, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2026 turun menjadi Rp79 triliun dari sebelumnya Rp95 triliun.

Ruang Fiskal Menyempit

Purbaya menjelaskan, pemangkasan DBH merupakan langkah yang tak terhindarkan akibat terbatasnya ruang fiskal pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan anggaran negara di tengah perlambatan penerimaan pajak.

“Kalau dilihat secara proporsional, yang besar pasti kena potongan lebih besar juga. Prinsipnya sederhana disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan daerah,” kata Purbaya.

Sikap Legawa Pramono

Di sisi lain, Pramono Anung menyebut bahwa kebijakan pemotongan DBH ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas fiskal nasional.

“Jakarta berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan fiskal yang diambil pemerintah pusat. Kami tidak akan memperdebatkan hal itu,” tegasnya.

Meski demikian, Pramono menyiapkan sejumlah langkah alternatif untuk menutupi kekurangan anggaran, salah satunya melalui skema pembiayaan kreatif seperti penerbitan obligasi daerah dan Jakarta Collaboration Fund.

Pramono juga menginstruksikan efisiensi di berbagai pos anggaran yang dianggap tidak mendesak.

Beberapa di antaranya mencakup penghematan biaya perjalanan dinas dan pengeluaran operasional di lingkungan Balai Kota.

Halaman:

Tags

Terkini