Dugaan Perundungan Siswa SMP di Pemalang Berujung Maut, Polisi Masih Selidiki Kasus

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Rabu, 5 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Menyoroti kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di Pemalang, Jawa Tengah hingga berujung kematian.  (Instagram.com/@pekalonganinfo)
Menyoroti kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di Pemalang, Jawa Tengah hingga berujung kematian. (Instagram.com/@pekalonganinfo)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA TENGAH -- Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP berinisial AAF (13) di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak kekerasan yang melibatkan sejumlah rekan sebayanya.

Baca Juga: Mahasiswi Pascasarjana UNG Tewas Terseret Ombak di Pantai Pulau Bogisa, Sempat Ditolong Wisatawan Asal Jerman

Peristiwa tragis tersebut memicu keprihatinan masyarakat. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh dan mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perundungan yang diduga menyebabkan meninggalnya siswa salah satu SMP negeri di Kecamatan Randudongkal tersebut.

Jenazah Korban Diautopsi

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang merupakan warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M Faizal Wildan Umar mengatakan autopsi dilakukan bersama tim Dokkes Polda Jawa Tengah untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Saat ini kami masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait saksi-saksi yang ada," kata Wildan dalam keterangannya, Selasa, 4 Agustus 2026.

Rekan Korban Diperiksa

Wildan menjelaskan, pemeriksaan sementara menyasar sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Mereka antara lain teman-teman korban, dokter yang menangani korban selama menjalani perawatan di rumah sakit, serta orang tua korban.

Baca Juga: Rampok Nenek 61 Tahun di Cakung, Tetangga Korban Ditangkap Polisi

"Kami sedang melaksanakan pemeriksaan kepada beberapa saksi dari teman korban, dokter yang menangani, dan orang tua korban," ujar Wildan.

Penyelidikan bermula setelah Polsek Randudongkal menerima aduan mengenai meninggalnya korban pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X