PONTIANAKGLOBE.COM, SEKADAU -- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Revo dan truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di Jalan Poros Belitang Hilir, tepatnya di Desa Melanjan Raya SP5, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga: KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Tim Gabungan Evakuasi Penumpang
Korban diketahui berinisial WB (58), warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.
Saat peristiwa berlangsung, WB mengendarai sepeda motor Honda Revo dan terlibat tabrakan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP (28), warga Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, sepeda motor yang dikendarai WB bergerak dari arah Belitang Hilir menuju Belitang.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi, truk tersebut diduga berada di jalur sebelah kanan. Kondisi jarak yang sudah terlalu dekat membuat benturan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindarkan.
Akibat tabrakan itu, bagian depan sepeda motor dan truk mengalami kerusakan cukup parah.
Ketika petugas tiba di lokasi, sepeda motor berada tepat di depan bumper truk, sedangkan korban ditemukan terbaring di tepi jalan.
IPDA Iwan mengungkapkan, WB mengalami luka berat pada bagian kepala serta luka terbuka di kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi truk, RP, dilaporkan tidak mengalami cedera.
Petugas dari Polsek Belitang Hilir yang pertama tiba di lokasi segera melakukan langkah penanganan awal dengan mengamankan area kecelakaan, mengatur arus lalu lintas, serta melaksanakan olah TKP awal.
Selanjutnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau mengambil alih penanganan dengan melakukan pemeriksaan lanjutan, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Artikel Terkait
Benih Baru Sastra Dayak Tumbuh di Sekadau! Pra-Kongres Penulis Dayak 2025 Nyalakan Obor Literasi Borneo
Evakuasi Helikopter PK-CFX di Sekadau Ditunda, Tim Gabungan Tunggu Pagi
Menanti Pagi, Tim Bertahan di Lereng Terjal Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau
Dari Sekadau, Lasarus Kirim Sinyal Kuat soal UU Masyarakat Adat
Di Sekadau, Buku-buku Dayak Menemukan Rumahnya Sendiri
Literasi Jadi Fondasi Peradaban Dayak, Ini Pesan Yansen TP di Sekadau