Sementara itu, klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di KPK terhadap Anom terkait dugaan pengurusan perkara.
"Klaster kedua, yakni dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pada KPK terhadap Bupati Pemalang berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara," lanjutnya.
OTT Digelar di Tiga Lokasi
Operasi tangkap tangan KPK dalam kasus ini dilakukan secara serentak di tiga lokasi, yakni Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, dan Jakarta.
Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut. Anom ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya.
Dari total yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu yang diperiksa adalah istri Anom, Noor Faizah Maenofie, dengan status sebagai terperiksa.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Penyidik turut melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang akan digeledah, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang di kantor pemerintahan Kabupaten Pemalang. ***
Artikel Terkait
Viral Klaim Penemuan Candi Raksasa di Cimahi, Benarkah Lebih Besar dari Borobudur?
Hidroponik Sistem Sumbu Jadi Solusi Berkebun di Lahan Sempit, Murah dan Mudah untuk Pemula
DPR RI Fasilitasi Mediasi SPBUN-SGN dengan Manajemen, Bonus dan Harmonisasi Standar Mulai Ditindaklanjuti
Lurah Paya Pasir Temui Warga Usai Viral Celetukan 'Cie Curhat Dia Bah', Sebut Tak Ada Perselisihan
Program "Ganti Atap Rumah Wartawan" Ubah Rumah Wartawan Tasikmalaya Jadi Lebih Aman dan Nyaman
Paguyuban Guru Besar Jawa Barat Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi di Kalbar