KPK Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Ini Fakta-faktanya

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Jumat, 31 Juli 2026 | 10:50 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di lingkungan Pemda.  (Instagram.com/@anom_widiyantoro)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di lingkungan Pemda. (Instagram.com/@anom_widiyantoro)

Sementara itu, klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di KPK terhadap Anom terkait dugaan pengurusan perkara.

"Klaster kedua, yakni dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pada KPK terhadap Bupati Pemalang berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara," lanjutnya.

OTT Digelar di Tiga Lokasi

Operasi tangkap tangan KPK dalam kasus ini dilakukan secara serentak di tiga lokasi, yakni Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, dan Jakarta.

Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut. Anom ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya.

Dari total yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu yang diperiksa adalah istri Anom, Noor Faizah Maenofie, dengan status sebagai terperiksa.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

Penyidik turut melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang akan digeledah, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang di kantor pemerintahan Kabupaten Pemalang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X