Menurutnya, seseorang bisa saja menjadi korban pengeroyokan hanya karena diteriaki sebagai pelaku kejahatan tanpa adanya bukti.
"Bisa saja orang berjalan biasa lalu dikeroyok ramai-ramai, ada yang berteriak maling, padahal dia bukan," ujarnya.
Untuk menggambarkan risiko tersebut, Mahfud menceritakan pengalaman pribadinya saat pernah dituduh membawa telepon genggam milik orang lain.
Ia menilai peristiwa itu menjadi contoh bahwa tuduhan tanpa proses hukum dapat berujung pada tindakan yang keliru.
"Harus ada aparat. Kalau kurang, tambah lagi aparat. Namanya negara hukum," katanya.
Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, pencopetan, maupun penjambretan, kemudian menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup.
Dalam pengumuman pada 24 Juli 2026, Dedi menawarkan hadiah mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang memenuhi ketentuan tersebut.
"Saya memberikan sayembara untuk seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret. Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta, yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi. ***
Artikel Terkait
Di Perbatasan Borneo, Vespa Menjadi Bahasa Persaudaraan
Porseni XV Politeknik 2026: Polnep Tambah Tiga Emas, Futsal dan Pencak Silat Bidik Final
Kejagung Klaim Kantongi Bukti Kuat dalam Penetapan Tersangka Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
Warga Temajok Berharap Parade Scooter Borneo Terus Bergulir, Dorong Pariwisata hingga Perkuat Kepedulian di Perbatasan
Usai Parade Scooter Borneo XXI, Posko FRKP West Borneo Vespa Lovers Jadi Titik Temu Scooterist Nusantara
Dewan Gubernur Tetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Pj Gubernur Sementara BI