Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Jerat Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Rabu, 29 Juli 2026 | 20:05 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait skandal korupsi yang menjerat para mantan pimpinan BGN era kepemimpinan Dadan Hindayana.  (Dok. Kejagung)
Menyoroti fakta terkini terkait skandal korupsi yang menjerat para mantan pimpinan BGN era kepemimpinan Dadan Hindayana. (Dok. Kejagung)

"Berdasarkan kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola Program MBG oleh BPKP dinyatakan telah terjadi pemborosan program MBG pada BGN senilai Rp10,5 triliun per tahun," lanjutnya.

Kejagung mengungkapkan, dalam pelaksanaannya Program MBG seharusnya dijalankan melalui yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat.

Namun, penyidik menduga sejumlah SPPG yang ditunjuk memiliki keterkaitan dengan petinggi BGN. Selain itu, beberapa yayasan disebut tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG.

Penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan berbagai barang yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program.

Barang-barang yang disebut dalam dugaan tersebut antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Hingga kini, proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG masih terus berjalan. Seluruh dugaan yang disampaikan Kejagung merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang akan diuji lebih lanjut di persidangan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X