Peserta Tur Dilaporkan Hilang di Korea Selatan, Travel Ungkap Kronologi hingga Siapkan Hadiah bagi Penemu

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:05 WIB
Viral WNI asal Madiun diduga kabur saat liburan di Korea Selatan. (Threads/sarjanabackpacker)
Viral WNI asal Madiun diduga kabur saat liburan di Korea Selatan. (Threads/sarjanabackpacker)

Akibat hilangnya salah satu peserta, pihak travel mengaku harus memberikan penjelasan kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perjalanan.

"Kami yang harus menjelaskan ke vendor. Kami yang harus mempertanggungjawabkan ke pihak Korea, kami yang harus menghadapi risiko denda dan peserta lain yang sama sekali tidak tahu apa-apa ikut terkena dampaknya," tulis akun tersebut.

Pihak travel juga mengklaim berpotensi dikenai denda hingga Rp125 juta akibat kejadian tersebut.

Dalam unggahan lanjutan, pihak travel mengaku telah mendatangi keluarga Femas di Madiun untuk meminta keterangan.

Menurut mereka, jawaban yang diberikan keluarga dinilai berubah-ubah sehingga memunculkan sejumlah pertanyaan.

Selain itu, pihak travel juga mengaku menemukan aplikasi penerjemah bahasa Korea di telepon genggam ibu Femas. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan temuan tersebut dengan keberadaan Femas.

Setelah unggahan tersebut viral, sebagian warganet berspekulasi bahwa Femas diduga sengaja meninggalkan rombongan untuk bekerja di Korea Selatan melalui jalur nonprosedural.

Namun hingga kini, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai motif hilangnya peserta tur tersebut.

Pihak travel mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan visa wisata untuk tujuan selain berlibur.

Sementara itu, melalui akun Instagram resminya, penyelenggara perjalanan menawarkan hadiah berupa paket wisata Singapura-Malaysia selama empat hari tiga malam bagi warga negara Indonesia di Korea Selatan yang membantu menemukan Femas dan melaporkannya kepada pihak berwenang sehingga dapat dipulangkan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X