Kasus dugaan pembakaran itu terjadi pada November 2025 di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan penyelidikan, tiga santri diduga dipanggil oleh seorang santri senior berinisial R ke sebuah ruangan. Setelah itu, pelaku diduga mengunci pintu, menyiramkan bahan bakar, lalu menyulut api.
Akibat kejadian tersebut, SAH mengalami luka bakar sekitar 20–30 persen, ADR sekitar 30–40 persen, sedangkan SS mengalami luka bakar 60–70 persen dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Praya.
Sementara itu, Polda NTB menyatakan proses penyidikan telah memasuki tahap akhir dan gelar perkara dijadwalkan berlangsung pekan ini sebagai bagian dari proses penetapan tersangka. ***
Artikel Terkait
Ekonomi Global Melambat, Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga
Pemerhati Tambang Soroti Tata Kelola Galian C di Banyuwangi, Minta Perlindungan Lingkungan Jadi Prioritas
Viral Mertua Labrak Menantu di Baubau, Diduga Pergoki Bersama Perempuan Lain
Kematian Dokter PPDS di Manado Masih Diusut, Kemenkes Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi
Kasus Meninggalnya dr. Adrian Rantung Diinvestigasi, Sorotan terhadap Lingkungan Pendidikan Dokter Kembali Muncul
Bupati Sambas Satono Dorong Pemekaran Dapil DPR RI untuk Kawasan Singbebas