Creator Pers: Evolusi Wartawan di Era Attention Economy

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 30 Juni 2026 | 23:32 WIB
Agus Sulistriyono | CEO Promedia Group (Dok. Promedia)
Agus Sulistriyono | CEO Promedia Group (Dok. Promedia)

OPINI: Agus Sulistriyono - CEO Promedia Group

Ada satu kenyataan yang perlahan mulai diterima, tetapi belum berani diakui secara terbuka: profesi wartawan telah berubah secara fundamental. Yang berubah bukan fungsi pers sebagai pilar demokrasi, bukan pula kewajiban jurnalistiknya. Yang berubah adalah cara kerja, kompetensi, ekosistem, dan medan pertarungannya.

Ironisnya, perubahan itu terjadi sangat cepat, sementara cara pandang terhadap profesi wartawan masih tertinggal di masa lalu.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Keterlibatan Perwira TNI Aktif dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kita masih membayangkan wartawan sebagai sosok yang datang ke lokasi membawa buku catatan, melakukan wawancara, menulis berita, lalu menyerahkannya kepada editor. Gambaran itu memang pernah benar. Namun, hari ini, hampir tidak ada lagi ruang redaksi yang bekerja seperti itu.

Wartawan modern datang ke lokasi dengan telepon pintar di tangan.

Ia merekam video vertikal, mengambil foto, melakukan siaran langsung, menulis berita, membuat naskah video, mengedit sendiri, memilih thumbnail, menambahkan subtitle, lalu mendistribusikannya ke TikTok, Instagram, YouTube Shorts, Facebook, X, dan berbagai platform digital lainnya.

Setelah itu pekerjaannya belum selesai. Ia harus membaca data performa, memahami algoritma, melihat retensi penonton, mengukur engagement, dan memikirkan bagaimana karya jurnalistiknya menjangkau lebih banyak masyarakat.

Kalau dicermati secara jujur, aktivitas itu hampir identik dengan pekerjaan seorang content creator.

Di sinilah batas antara pekerja pers dan pekerja ekonomi kreatif semakin menipis.

Perbedaannya bukan lagi terletak pada kamera yang digunakan, aplikasi editing yang dipakai, ataupun platform distribusi yang dipilih.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Polisi Aktif di BGN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG

Bahkan keduanya sering menggunakan perangkat yang sama, memproduksi format konten yang sama, dan berburu perhatian audiens di ruang digital yang sama.

Yang membedakan hanyalah satu hal yang sangat mendasar: disiplin jurnalistik.

Seorang content creator bebas menentukan sudut pandang, gaya penyajian, bahkan tujuan ekonominya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X