“Hukum negara bukan satu-satunya acuan dalam perilaku kita,” katanya.
Melalui perspektif pluralisme hukum, Sulistyowati menunjukkan bahwa hukum tidak pernah hidup sendirian. Ia selalu berinteraksi dengan norma lain dan membentuk praktik sosial yang nyata.
Baca Juga: RDK LPS: Tingkat Bunga Penjaminan Berlaku Hingga September 2026
Ia mencontohkan bagaimana masyarakat dalam banyak situasi justru lebih patuh pada aturan komunitas dibanding ketentuan formal negara.
Karena itu, memahami hukum tidak cukup hanya membaca undang-undang. Ia juga mengkritik kecenderungan hukum modern yang terlalu menekankan prosedur formal tanpa cukup memperhatikan nilai, cita keadilan, dan realitas sosial tempat hukum bekerja.
Dari ruang sosial, diskusi kemudian memasuki ruang politik.
Taufik Basari menegaskan bahwa hukum tidak pernah sepenuhnya netral. Dengan pendekatan Critical Legal Studies, ia melihat hukum sebagai bentuk micro politics—arena tempat kepentingan, nilai, dan klaim moral saling bertarung.
“Hukum adalah pertarungan politik. Di dalamnya ada pertarungan kepentingan, pertarungan nilai, dan pertarungan berbagai klaim moral,” ujarnya.
Pengalamannya di parlemen dan dunia advokasi menunjukkan bahwa pembentukan hukum selalu dipengaruhi dinamika kekuasaan.
Karena itu, menurut Taufik, masyarakat perlu berhati-hati ketika moralitas tertentu dipaksakan menjadi hukum yang mengikat semua orang.
Ia mencontohkan perdebatan mengenai living law dalam KUHP, termasuk pembahasan pasal kohabitasi dan zina, yang memperlihatkan bagaimana hukum sering lahir dari tarik-menarik kepentingan serta tekanan moral.
Meski demikian, Taufik juga menolak pemisahan mutlak antara hukum dan nilai. Dalam isu seperti perlindungan masyarakat adat maupun korban kekerasan seksual, nilai keadilan justru perlu hadir dan diterjemahkan ke dalam hukum negara.
Menjelang akhir diskusi, tampak bahwa ketiga pembicara tidak sedang mencari jawaban tunggal. Mereka justru mengingatkan bahwa hukum, moralitas, dan politik selalu saling bersentuhan.
Dan mungkin, dalam demokrasi yang sehat, pertanyaan paling penting bukan apakah hukum harus dipisahkan dari moralitas, melainkan bagaimana memastikan hukum tetap memberi kepastian tanpa kehilangan keberanian untuk dikritik.
Profil Penulis
Artikel Terkait
Filsafat Kamera, Cara Unik Gubernur Akpol Didik Taruna Jaga Citra Polri
Kebisingan Digital, Uskup Didik Ingatkan Komsos Tak Sekadar Pengguna Teknologi
Hadirkan Uskup dan Filsuf Nasional, Unika San Agustin Gelar Workshop Humaniora
Workshop Humaniora Unika San Agustin Pertanyakan Arah Pendidikan Tinggi: Masihkah Filsafat Relevan?
Mengapa Filsafat Masih Penting bagi Generasi Profesional?
Filsafat Membentuk Tenaga Kesehatan yang Tidak Hanya Cerdas, tetapi Juga Humanis