Magang Nasional 2025 Resmi Dibuka! Kuota 80.000 Peserta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 5 November 2025 | 10:34 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi membuka Program Magang Nasional 2025 Batch 2 di Jakarta sebagai langkah memperluas kesempatan kerja bagi lulusan muda. (Instagram @yassierli)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi membuka Program Magang Nasional 2025 Batch 2 di Jakarta sebagai langkah memperluas kesempatan kerja bagi lulusan muda. (Instagram @yassierli)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kabar baik bagi para lulusan baru!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Magang Nasional 2025 Gelombang II, dengan kuota hingga 80.000 peserta dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Buka Lagi Magang Nasional, Fokus ke Lulusan Baru dan Industri Kreatif

Program ini menjadi jembatan bagi lulusan muda untuk mendapatkan pengalaman kerja langsung di industri dan membangun karier profesional.

“Magang bukan sekadar pengalaman, tapi investasi masa depan,” ujar Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker.

Apa Itu Program Magang Nasional?

Program Magang Nasional adalah inisiatif pemerintah yang memberi kesempatan bagi lulusan D1–S1 untuk belajar langsung di dunia kerja melalui pemagangan selama enam bulan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Selama program berlangsung, peserta akan:

  • Belajar langsung di perusahaan

  • Terlibat dalam proyek nyata

  • Dibimbing mentor industri

  • Mengembangkan keterampilan teknis dan soft skills

Peserta yang menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat resmi pemagangan, yang menjadi nilai tambah saat melamar kerja.

Puluhan perusahaan besar ikut berpartisipasi, di antaranya BNI, BTPN, BTN, Pertamina Power Indonesia, Semen Gresik, Toyota Indonesia, WIKA, INKA, Mustika Ratu, Garuda Food, dan KAI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: infopublik.id, indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X