Drama Hukum Berakhir, Sandra Dewi Akhiri Perlawanan Soal Aset Korupsi Harvey Moeis

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:35 WIB
Menyoroti langkah istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan dalam perampasan aset di kasus korupsi PT Timah.  (X.com @jaksapedia)
Menyoroti langkah istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan dalam perampasan aset di kasus korupsi PT Timah. (X.com @jaksapedia)

Harvey Moeis sebelumnya divonis 20 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp420 miliar dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Baca Juga: Heboh Korupsi Rp300 Triliun PT Timah, Bandingkan Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim

Dengan pencabutan gugatan ini, perjalanan hukum pasangan selebritas Sandra Dewi dan Harvey Moeis memasuki babak akhir.

Sandra kini memilih tunduk pada hukum dan menutup seluruh jalur perlawanan atas penyitaan asetnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X