Buntut Tolak Atlet Israel, Erick Thohir Sebut Langkah Indonesia Sesuai Amanat Konstitusi

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:01 WIB
Menpora Erick Thohir sebut Indonesia berpegang teguh pada prinsip konstitusi menyusul sanksi IOC yang buat Indonesia terancam batal jadi tuan rumah Olimpiade.  (Dok. PSSI)
Menpora Erick Thohir sebut Indonesia berpegang teguh pada prinsip konstitusi menyusul sanksi IOC yang buat Indonesia terancam batal jadi tuan rumah Olimpiade. (Dok. PSSI)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, menegaskan sikap pemerintah terkait pelarangan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta sepenuhnya berlandaskan pada prinsip konstitusi dan kepentingan nasional, bukan keputusan sepihak.

Erick menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk ketaatan terhadap amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik di tengah penyelenggaraan kegiatan internasional.

“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick Thohir melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Pertanyakan Keaslian Air Pegunungan Aqua, Pihak Perusahaan Buka Suara

Ia menegaskan bahwa keputusan Indonesia menolak kehadiran atlet Israel bukan bentuk diskriminasi, melainkan langkah konstitusional untuk melindungi kepentingan nasional dan menegakkan prinsip dasar negara.

“Prinsip ini berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta kewajiban pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erick menyatakan langkah Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menjatuhkan sanksi kepada Indonesia tidak akan mengubah pendirian pemerintah.

Dunia olahraga, katanya, seharusnya menjadi sarana diplomasi yang menonjolkan kedaulatan bangsa.

“Indonesia akan terus berperan aktif di berbagai ajang olahraga internasional, agar olahraga menjadi duta martabat dan kedigdayaan bangsa,” ujarnya.

Sebelumnya, IOC menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena menolak visa atlet Israel untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025. IOC menilai tindakan itu bertentangan dengan prinsip Olimpiade yang menolak segala bentuk diskriminasi.

Baca Juga: Terungkap! Biaya Proyek Whoosh Disebut 3 Kali Lipat Lebih Mahal dari Tiongkok

Akibat keputusan tersebut, IOC memutus seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia dan menyatakan Indonesia tidak akan dipertimbangkan menjadi tuan rumah Olimpiade atau ajang internasional lainnya hingga ada jaminan bahwa semua peserta dapat masuk tanpa diskriminasi.

Dengan begitu, peluang Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade untuk sementara tertutup hingga pemerintah memberikan kepastian resmi kepada IOC mengenai prinsip non-diskriminasi terhadap semua negara peserta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X