Pilu Franka Franklin Usai Pantau Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Ungkap Anak-anak Setiap Hari Menanyakan Sang Ayah

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 05:49 WIB
Menyoroti cerita pilu istri Nadiem Makarim, Franka Franklin usai menghadiri sidang praperadilan kasus suaminya di PN Jakarta Selatan. (Instagram @frankamakarim)
Menyoroti cerita pilu istri Nadiem Makarim, Franka Franklin usai menghadiri sidang praperadilan kasus suaminya di PN Jakarta Selatan. (Instagram @frankamakarim)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, kembali menjalani sidang lanjutan praperadilan atas status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.

Suasana usai persidangan tak hanya diwarnai perdebatan antara tim kuasa hukum dan pihak Kejaksaan Agung, tetapi juga tampak raut pilu di wajah sang istri, Franka Franklin, yang hadir langsung memantau jalannya sidang.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,98 Triliun, Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Di hadapan awak media, Franka mengungkap beratnya beban yang tengah dihadapi keluarganya.

Namun, ia tetap tegar dan menyatakan dukungan penuh terhadap suaminya.

“Kami sangat meyakini integritas dan hati nurani Mas Nadiem,” ujar Franka usai persidangan.

Praperadilan ini merupakan buntut dari gugatan yang diajukan oleh tim hukum Nadiem Makarim terhadap Kejaksaan Agung, yang menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ditahan Kejagung dan Langsung Pakai Rompi Pink, Sebut 'Tuhan Akan Lindungi Saya'

Tim kuasa hukum menilai proses penetapan tersangka cacat secara hukum.

Mereka menekankan bahwa kliennya belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka, dan tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelum surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan.

“Sprindik diterbitkan bersamaan dengan hari penahanan, padahal SPDP pun belum keluar,” ujar salah satu pengacara Nadiem dalam sidang pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Selain itu, tim hukum juga mempersoalkan belum adanya hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang seharusnya menjadi unsur penting sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Meski berada dalam tekanan, Franka menegaskan bahwa keluarganya tetap memegang harapan bahwa proses hukum akan berjalan adil dan transparan.

Baca Juga: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi Chromebook, Bagaimana Nasib Bos GoJek Itu?

“Kami yakin bahwa keadilan akan berpihak pada kebenaran. Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” katanya kepada wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seabad Maria Manaoag, Bersama Jutaan Umat

Rabu, 22 April 2026 | 22:31 WIB

Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah Demi Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:13 WIB
X