PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, kembali menjalani sidang lanjutan praperadilan atas status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.
Suasana usai persidangan tak hanya diwarnai perdebatan antara tim kuasa hukum dan pihak Kejaksaan Agung, tetapi juga tampak raut pilu di wajah sang istri, Franka Franklin, yang hadir langsung memantau jalannya sidang.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,98 Triliun, Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Di hadapan awak media, Franka mengungkap beratnya beban yang tengah dihadapi keluarganya.
Namun, ia tetap tegar dan menyatakan dukungan penuh terhadap suaminya.
“Kami sangat meyakini integritas dan hati nurani Mas Nadiem,” ujar Franka usai persidangan.
Praperadilan ini merupakan buntut dari gugatan yang diajukan oleh tim hukum Nadiem Makarim terhadap Kejaksaan Agung, yang menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Baca Juga: Nadiem Makarim Ditahan Kejagung dan Langsung Pakai Rompi Pink, Sebut 'Tuhan Akan Lindungi Saya'
Tim kuasa hukum menilai proses penetapan tersangka cacat secara hukum.
Mereka menekankan bahwa kliennya belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka, dan tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelum surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan.
“Sprindik diterbitkan bersamaan dengan hari penahanan, padahal SPDP pun belum keluar,” ujar salah satu pengacara Nadiem dalam sidang pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Selain itu, tim hukum juga mempersoalkan belum adanya hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang seharusnya menjadi unsur penting sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Meski berada dalam tekanan, Franka menegaskan bahwa keluarganya tetap memegang harapan bahwa proses hukum akan berjalan adil dan transparan.
Baca Juga: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi Chromebook, Bagaimana Nasib Bos GoJek Itu?
“Kami yakin bahwa keadilan akan berpihak pada kebenaran. Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” katanya kepada wartawan.
Artikel Terkait
Diperiksa Kejagung, Konsultan Eks Stafsus Nadiem Diduga Terlibat Tim Review Chromebook
Dugaan Korupsi Laptop Pendidikan, Kejagung Telusuri Peran Google dalam Proyek Chromebook
Terseret Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Diperiksa Kejagung Didampingi Hotman Paris
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi Chromebook, Bagaimana Nasib Bos GoJek Itu?
Dari Isu Anak Bawa Mobil ke Sekolah hingga KPK Cek Harta Arlan, Skandal Mutasi Kepsek Prabumulih Memanas
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024