Krisis Selat Hormuz Ancam Ekonomi RI, Analis Soroti Ketergantungan Impor Minyak

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 12:24 WIB
Beginilah ilustrasi peta jalur pelayaran Selat Hormuz yang strategis bagi perdagangan minyak dunia, krisis di kawasan ini memicu lonjakan harga energi dan berpotensi menekan ekonomi Indonesia. (Kreasi Dola AI)
Beginilah ilustrasi peta jalur pelayaran Selat Hormuz yang strategis bagi perdagangan minyak dunia, krisis di kawasan ini memicu lonjakan harga energi dan berpotensi menekan ekonomi Indonesia. (Kreasi Dola AI)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Situasi di Selat Hormuz yang menyebabkan penurunan drastis lalu lintas kapal sejak awal Maret 2026 memicu kekhawatiran terhadap stabilitas perekonomian Indonesia.

Analis ekonomi politik Kusfiardi menilai respons cepat pemerintah dalam mengalihkan impor minyak ke Amerika Serikat patut diapresiasi.

Baca Juga: THR Pensiun 2026 Tersalurkan 97 Persen, TASPEN Pangkas Proses Administrasi Jadi 1 Hari

Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan yang lebih mendasar, yakni ketergantungan energi Indonesia terhadap impor.

“Pengalihan impor ke Amerika Serikat merupakan solusi jangka pendek yang cerdas secara taktis, tetapi belum menjawab akar masalah: ketergantungan energi Indonesia yang kronis,” ujar Kusfiardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurutnya, Indonesia masih terjebak pada tingkat impor minyak yang tinggi.

Meskipun pemerintah menyebut dampaknya hanya sekitar 19–20 persen dari total kebutuhan energi, angka tersebut justru menunjukkan besarnya eksposur Indonesia terhadap gejolak global.

“Pemerintah belum berhasil mendorong investasi signifikan pada energi terbarukan maupun pembangunan kilang domestik. Akibatnya, setiap guncangan global selalu berujung pada panic buying dan tambahan beban fiskal,” tegas Co-Founder FINE Institute tersebut.

Baca Juga: Anak-anak Cahaya Mentari Sunshine Tampil Percaya Diri di Panggung Cap Go Meh 2026 Diponegoro

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan kebijakan struktural yang berulang dalam sektor energi nasional.

Kusfiardi juga mengingatkan bahwa lonjakan harga minyak dunia hingga proyeksi 100–120 dolar AS per barel berpotensi memberikan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan perhitungannya, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel di atas asumsi APBN 2026 dapat menambah beban belanja negara hingga sekitar Rp10 triliun.

Jika harga minyak benar-benar menyentuh kisaran 100–120 dolar AS per barel, beban fiskal negara diperkirakan bisa membengkak hingga Rp515 triliun.

Soroti Peran Diplomasi dan Stabilitas Rupiah

Dari sisi geopolitik, Kusfiardi menilai Indonesia masih bersikap pasif dalam menghadapi ketegangan di Selat Hormuz.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X