Bappebti Awasi Transaksi Perdagangan Senilai Rp22.000 Triliun. Ada Kripto dan Timah

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Kamis, 19 Januari 2023 | 16:31 WIB
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko   (Sumber foto: Bappebti)
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko (Sumber foto: Bappebti)

PONTIANAKGLOBE -- Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) mencatatkan telah melakukan pengawasan transaksi senilai Rp22.000-an triliun mencakup berbagai jenis perdagangan.

Adapun komoditas yang diawasi yakni transaksi perdagangan berjangka komoditas sebesar Rp22.181 triliun, perdagangan aset kripto sebesar Rp296,66 triliun, perdagangan fisik emas digital senilai Rp1.976 miliar dan timah murni batangan senilai US$2,36 miliar.

"Bappebti juga mengawasi pelaksanaan SRG yang sepanjang 2022 nilai transaksi tercatat senilai Rp1.275 triliun dengan sekitar 20 jenis komoditas dan 165 gudang tersebar di 144 kabupaten di 29 provinsi," kata Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dari siaran pers dikutip Pontianak Globe, Kamis (19 Januari 2022).

Masih dalam pengawasan transaksi, Bappebti juga mengawasi pasar lelang komoditas tercatat mencapai Rp52,5 miliar.

Sementara itu, terkait SRG pihaknya akan mendorong pertumbuhan SRG sebagai salah satu alat dalam dunia perdagangan dengan skema pembiayaan murah agunan komdoitas.

Menurut Didid, skema itu akan berjalan lancar apabila identitas pemasok jelas dan ada kemudahan mekanisme dan prosedur transaksi sehingga pemilik barang melalui SRG mengetahui ada yang membeli dan menampung komoditasnya.

"Mekanisme SRG juga untuk membiayai petani yang baru panen dan supaya harga komoditasnya tidak turun. Kajian kami petani memanfaatkan SRG penghasilannya 1,6 kali lebih baik dari tidak menggunakan SRG," ucapnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Kementerian Perdagangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X