PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Apabila kita bandingkan dalam kurun waktu 2012-2014 dan 2015-2017, utang pemerintah bertambah dari Rp609,5 triliun menjadi Rp1.166 triliun yang mengalami kenaikan sebesar 191%.
Angka yang sangat besar namun berdampak positif dalam alokasi belanja produktif Indonesia.
Belanja infrastruktur naik 200% dari Rp456,1 triliun menjadi Rp921,9 triliun. Belanja pendidikan naik 120% dari Rp983,2 triliun menjadi Rp1.176,6 triliun.
Belanja kesehatan naik 180% dari Rp145,9 triliun menjadi Rp263,3 triliun. Belanja perlindungan sosial naik 849% dari Rp35,3 triliun menjadi Rp299,6 triliun
Dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa naik 357% dari Rp88,6 triliun menjadi Rp315,9 triliun.
Walaupun, akhir-akhir ini utang pemerintah meningkat, namun tidak melanggar amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003.
Tentang Keuangan Negara dimana defisit APBN masih terjaga kurang dari 3% terhadap PDB dan rasio utang kurang dari 60% dari PDB.
Amanat dari UU tersebut merupakan batasan dalam pengelolaan utang pemerintah yang bertujuan untuk mengantisipasi risiko pemerintah dalam berutang.
Berikut Daftar Proyek Yang Dibiayai Melalui Utang:
- Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Sumber: Jakartamrt)
Memiliki kapasitas angkut 412 orang per hari. 148 juta per tahun dan 48 ribu lapangan kerja baru selama konstruksi.
Waktu tempuh Lebak Bulus-Bundaran HI turun menjadi 30 menit. 0.7% dari total emisi C02 berkurang atau sekitar 93.663 ton per tahun. Pembangunan MRT Jakarta dibiayai melalui pinjaman luar negeri JICA.
Jumlah pinjaman untuk Phase 1 sebesar JPY125.2miliar.
- Waduk Jatigede (sumber: KemenPUPR)
Kapasitas air 1,7 miliar m kubik Panen dua kali volume per tahun musim tanam. 90.000 hektar jaringan irigasi Pengamanan banjir. 14.000 hektar.
Artikel Terkait
Kabar Gembira, Paulus Totok Menyebutkan Ekonomi Indonesia Pasca Covid Masih Terkendali. Berikut Penjelasannya
Serius Digitalisasi Ekonomi, Transaksi di ASEAN Capai 330 Miliar Dollar. Ada Peran BIMP-EAGA
Airlangga Hartarto Sebut Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global
Keliru, Utang Baru Rp314 Triliun Pasca KTT G-20 Hoax