PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Apabila kita bandingkan dalam kurun waktu 2012-2014 dan 2015-2017, utang pemerintah bertambah dari Rp609,5 triliun menjadi Rp1.166 triliun yang mengalami kenaikan sebesar 191%.
Angka yang sangat besar namun berdampak positif dalam alokasi belanja produktif Indonesia.
Belanja infrastruktur naik 200% dari Rp456,1 triliun menjadi Rp921,9 triliun. Belanja pendidikan naik 120% dari Rp983,2 triliun menjadi Rp1.176,6 triliun.
Belanja kesehatan naik 180% dari Rp145,9 triliun menjadi Rp263,3 triliun. Belanja perlindungan sosial naik 849% dari Rp35,3 triliun menjadi Rp299,6 triliun
Dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa naik 357% dari Rp88,6 triliun menjadi Rp315,9 triliun.
Walaupun, akhir-akhir ini utang pemerintah meningkat, namun tidak melanggar amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003.
Tentang Keuangan Negara dimana defisit APBN masih terjaga kurang dari 3% terhadap PDB dan rasio utang kurang dari 60% dari PDB.
Amanat dari UU tersebut merupakan batasan dalam pengelolaan utang pemerintah yang bertujuan untuk mengantisipasi risiko pemerintah dalam berutang.
Berikut Daftar Proyek Yang Dibiayai Melalui Utang:
- Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Sumber: Jakartamrt)
Memiliki kapasitas angkut 412 orang per hari. 148 juta per tahun dan 48 ribu lapangan kerja baru selama konstruksi.
Waktu tempuh Lebak Bulus-Bundaran HI turun menjadi 30 menit. 0.7% dari total emisi C02 berkurang atau sekitar 93.663 ton per tahun. Pembangunan MRT Jakarta dibiayai melalui pinjaman luar negeri JICA.
Jumlah pinjaman untuk Phase 1 sebesar JPY125.2miliar.
- Waduk Jatigede (sumber: KemenPUPR)
Kapasitas air 1,7 miliar m kubik Panen dua kali volume per tahun musim tanam. 90.000 hektar jaringan irigasi Pengamanan banjir. 14.000 hektar.