bisnis-market

Satgas PASTI Peringatkan Masyarakat soal Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, tentang WPONE Begini Fakta-nya

Minggu, 23 Maret 2025 | 08:27 WIB
Awal Tahun 2025, Satgas PASTI OJK Sudah Blokir 4.036 Entitas Keuangan Ilegal. Begini legalitas WPONE.

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Jelang Idulfitri 1446 H, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan.

Dalam pernyataan resminya pada Jumat, 21 Maret 2025, Satgas PASTI menyoroti peningkatan kasus pinjaman online ilegal, investasi bodong, serta upaya phishing yang menargetkan data pribadi korban.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Betang di Desa Kekurak 20 Pintu Ludes Dilalap Api, Ternyata Ini Penyebab-nya

Selain itu, modus lain yang kerap muncul adalah penipuan dengan menyamar sebagai lembaga resmi (impersonation) dan tawaran kerja paruh waktu palsu.

Satgas PASTI menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menerima tawaran finansial yang terdengar terlalu menguntungkan untuk menghindari potensi kerugian.

Masyarakat diminta untuk tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak membagikan informasi pribadi sembarangan, serta memastikan legalitas perusahaan yang menawarkan produk keuangan.

Baca Juga: Padre Markus Solo Kewuta SVD Terima Anugerah PWKI di Vatikan, Penghargaan untuk Pejuang Perdamaian

Satgas PASTI juga kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai entitas ilegal World Pay One (WPONE) yang telah dinyatakan melanggar aturan sejak 24 Januari 2025.

Sebagai informasi, dalam dua bulan pertama tahun 2025, Satgas PASTI telah mengidentifikasi 508 platform pinjaman online ilegal serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi yang berpotensi merugikan masyarakat. ***

Tags

Terkini