bisnis-market

BRI Bertindak Tegas, Sudah Blokir 3.003 Rekening Terkait Judol

Jumat, 15 November 2024 | 19:31 WIB
Tampak petugas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah. Tak hanya itu BRI juga menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan aktivitas ilegal, khususnya judol. (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan aktivitas ilegal, khususnya j*di online atau judol.

Hingga kini, BRI telah memblokir sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi j*di online.

Baca Juga: BRI Gelar Treasury Banking Summit, Perkuat Kolaborasi untuk Semakin Menumbuhkan Institusi Perbankan Lebih Solid dan Modern

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari integritas sistem perbankan dan upaya perlindungan terhadap nasabah.

“BRI berkomitmen penuh mendukung pemberantasan aktivitas judol serta melindungi masyarakat dan nasabah. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia,” kata Agus.

BRI telah menerapkan Risk-Based Approach dalam kebijakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).

Selain itu, sistem Anti Money Laundering (AML) digunakan untuk memantau transaksi mencurigakan, yang menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan perbankan.

Sebagai bagian dari manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD), yaitu proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD) yang dikenal dengan Know Your Customer (KYC).

Baca Juga: Peningkatan Skor ESG, BRI Mantapkan Diri sebagai Pemimpin Keuangan Berkelanjutan di Indonesia

Agus menambahkan bahwa BRI aktif memantau situs judol untuk mendata indikasi penggunaan rekening sebagai media transaksi.

Jika ditemukan bukti, seperti rekening yang digunakan untuk top-up atau deposit, data tersebut dijadikan dasar pemblokiran.

Perkuat Pengawasan dan Edukasi Nasabah
Tidak hanya memblokir rekening, BRI juga terus meningkatkan pengawasan melalui teknologi deteksi dini dan memperkuat edukasi kepada masyarakat.

Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari penyalahgunaan.

Baca Juga: Jadi AgenBRILink, Pelaku UMKM di Simalungun Ini Sukses Tingkatkan Ekonomi Desa

“Langkah tegas ini menunjukkan bahwa BRI terus berinovasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberantas praktik ilegal, termasuk judol,” tambah Agus.

Halaman:

Tags

Terkini