BRI Bertindak Tegas, Sudah Blokir 3.003 Rekening Terkait Judol

photo author
Castilo Gagas Panamuan, Pontianak Globe
- Jumat, 15 November 2024 | 19:31 WIB
Tampak petugas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah. Tak hanya itu BRI juga menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan aktivitas ilegal, khususnya judol. (Dok. Pontianak Globe)
Tampak petugas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah. Tak hanya itu BRI juga menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan aktivitas ilegal, khususnya judol. (Dok. Pontianak Globe)

BRI memandang langkah ini sebagai wujud komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari aktivitas ilegal.

Baca Juga: BRI dan Kementerian BUMN Salurkan Beasiswa untuk 2.800 Anak TNI-Polri

Tindakan tegas ini juga menjadi bagian dari etika perbankan yang sehat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Dengan strategi yang terukur dan kolaborasi bersama masyarakat, BRI optimis dapat terus berkontribusi dalam memberantas perjudian online dan menjaga integritas sektor perbankan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: BRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X