PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggalakkan implementasi skema pembelian LPG 3 kg yang mewajibkan penggunaan KTP.
Namun, hingga saat ini, jumlah KTP atau NIK yang terdaftar masih tergolong minim.
Menurut data Kementerian ESDM per 31 Desember 2023, hanya 31,5 juta NIK konsumen LPG 3 kg yang terdaftar, jauh di bawah total 189 juta NIK acuan dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca Juga: Pemerintah Akan Ubah Skema Subsidi LPG 3 Kg Jadi Tunai, Ini Bocorannya
Dalam mengatasi kondisi ini, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, menyatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang tenggat waktu pendaftaran KTP untuk pembelian LPG 3 kg hingga 31 Mei 2024.
Meski rencana awalnya hanya sampai 31 Januari 2024, perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan lebih banyak masyarakat mendaftar.
"Sebenarnya sih target kita kemarin itu di 31 Januari. Namun sampai dengan 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu kita perpanjang sampai 31 Mei 2024," kata Mustika di Kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2024.
Baca Juga: MoU PSSI dan RS Abdi Waluyo: Erick Thohir, Sains Olahraga Penting dalam Transformasi Sepakbola
Meskipun demikian, Mustika menegaskan bahwa setelah tenggat waktu tersebut berakhir, masyarakat masih tetap dapat membeli LPG 3 kg meskipun belum mendaftarkan KTP.
Pemerintah akan terus memantau progres dari langkah tersebut untuk memastikan ketersediaan dan mencegah kelangkaan di lapangan.
Dalam konteks yang sama, pemerintah merencanakan perubahan skema penyaluran subsidi LPG 3 kg dari barang menjadi tunai.
Langkah ini sejalan dengan upaya transformasi penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menyatakan komitmen pemerintah untuk mengarah pada subsidi tepat sasaran, yakni transformasi dari komoditas ke orang.
"Sistem ini kemungkinan dicoba setelah skema pembelian LPG 3 kg dengan KTP berjalan penuh. Langkah ini diharapkan dapat membuat subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan menurunkan konsumsi," tutur Tutuka.