bisnis-market

Suami Korban Meninggal Kecelakaan, Ahli Waris Nasabah BRI Unit Pagat Ini Dapatkan Santunan AM-KKM Rp58,5 Juta

Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:12 WIB
Ahli waris nasabah BRI yang mengalami kecelakaan mendapatkan santunan sebesar Rp58,5 juta (BRI)

PONTIANAKGLOBE.COM, BARABAI -- BRI Branch Office Barabai mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan program Asuransi Mikro-Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia (AM-KKM) kepada ahli waris di Murung A, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Ada pun santunan program Asuransi Mikro-Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia atau AM-KKM diberikan kepada ahli waris yang meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp 58.500.000 yang diterima langsung istri sekaligus Ahli Waris almarhum Faisal Rahman.

Baca Juga: Bentuk Peduli Kemanusiaan, BRI Branch Office Martapura Serahkan CSR Mobil Ambulans ke Kodim 1006 Banjar

Dalam penyerahan santunan tersebut hadir antara lain Branch Office Head BRI Barabai Affis Broto Kusumo; MBM BO Barabai Handy Morry; SBM BO Barabai Muslikh Novianto, dan Kepala Unit Pagat Halilurahman, Kepala Desa Murung A Abdul Satar dan Bhabinkamtibmas Polsek Batu Benawa, Bambang.

Kepada media Branch Office Head BRI Barabai Affis Broto Kusumo mengatakan bahwa pemberian santunan ini menjadi komitmen dalam memberikan pelayanan kenyamanan bagi peserta AM-KKM.

Baca Juga: BRI Bontang Tegaskan Eksekusi Sesuai Ketentuan, Junjung Tinggi Nilai GCG, Pemilik Lama Menolak Kosongkan Rumah

Ia menbambahkan, pihaknya mengunjungi ahli waris yang mengikuti program Asuransi AM-KKM sebagai komitmen BRI BO Barabai dengan harapan dapat membantu ahli waris yang ditinggalkan sekaligus turun berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Lebih jauh Affis Broto Kusumo mengatakan bahwa program Asuransi AM-KKM ini tentu memberikan manfaat diantaranya santunan rawat inap rumah sakit, biaya operasi, santunan meninggal dunia kecelakaan jalan raya, kecelakaan kerja dan kecelakaan rumah tangga.

Baca Juga: Komitmen pada Sustainable Financing, BRI Kembali Terbitkan Green Bond Senilai Rp 6 Triliun. Apa Maksudnya?

Menurut dia, selain itu ada santunan meninggal dunia karena sakit dan santunan cacat tetap karena kecelakaan dengan nilai hingga puluhan juta rupiah.

Affis Broto Kusumo mengutarakan program Asuransi AM-KKM ini memang untuk membantu masyarakat dengan premi yang relatif terjangkau.

Disebutkan oleh Affis Broto Kusumo dari masyarakat, persyaratan dan pengajuan klaim yang relatif mudah dan cepat. Ahli waris tinggal mendatangi kantor BRI terdekat, pihak BRI dapat langsung melayani untuk program AM-KKM ini.

Di kesempatan yang sama ahli waris nasabah, Milda Santi, mengaku sangat terbantu dengan program AM-KKM ini.

Milda Santi menyampaikan terima kasih atas perhatian pihak BRI kepada kami selaku ahli waris melalui bantuan program AM-KKM. ***

Tags

Terkini