Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023, menegaskan penetapan harga minimum sebesar US$ 100 per unit, untuk Barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang atau merchant ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara. ***