Montana, Negara Bagian Amerika Serikat Pertama Larang TikTok

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Rabu, 24 Mei 2023 | 12:33 WIB
Aplikasi Tiktok (Pixabay/Nikuga)
Aplikasi Tiktok (Pixabay/Nikuga)

PONTIANAKGLOBE -- Perseteruan antara sejumlah pihak di Amerika Serikat dengan TikTok memasuki babak baru. Negara bagian Montana resmi melarang aplikasi dari China tersebut beroperasi.

Dilansir Channel News Asia, Gubernur Montana Greg Gianforte resmi menandatangani UU melarang TikTok sebagai upaya perlindungan data dari intelijen China.

Montana pun menjadi negara bagian di Amerika Serikat yang resmi melakukan pelarangan tersebut. Kendati melakukan pelarangan, dalam UU yang akan berlaku pada 1 Januari 2024 itu tidak menyebutkan hukuman bagi pengguna yang mengunduh aplikasi tersebut.

Namun, Montana akan menjatuhkan denda kepada Apple Inc dan Google jika mereka menampilkan Tiktok sebesar US10.000 per pelanggaran.

Munculnya Montana yang melarang TikTok menjadi salah satu puncak ketidaksukaan Amerika Serikat terhadap aplikasi yang dimiliki ByteDance tersebut.

Sebelumnya, parlemen Amerika Serikat dan sejumlah pejabat negara bagian melakukan wacana agar melarang TikTok. Mereka khawatir Pemerintah China turut mengambil bagian dalam upaya melirik data pengguna TikTok warga Amerika Serikat.

Bahkan CEO TikTok Chew Shou Zi bertemu dengan Kongres Amerika Serikat belum lama ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Channel News Asia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X