OJK Kirim Surat ke Perbankan Agar Produk Kekayaan Intelektual Dapat Menjadi Agunan Kredit

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Jumat, 7 April 2023 | 10:08 WIB
Ilustrasi: OJK kirim surat ke perbankan untuk mendukung produk kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit (Sumber foto: Dok. BRI.co.id)
Ilustrasi: OJK kirim surat ke perbankan untuk mendukung produk kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit (Sumber foto: Dok. BRI.co.id)

PONTIANAKGLOBE -- Sobat Globe, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menjajaki langkah sinergisitas pelaku ekonomi kreatif dan industri perbankan dalam pemanfaatan produk kekayaan intelektual sebagai agunan kredit.

Dukungan itu supaya pelaku ekonomi kreatif mendapatkan ketersediaan akses pembiayaan sehingga dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar mendorong penguatan ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae mengatakan OJK juga telah mengirimkan surat No. S-12/D.03/2022 pada 2 September 2022 kepada seluruh bank umum konvensional.

"Surat dimaksud merupakan penegasan serta dukungan OJK dalam praktik penggunaan KI sebagai agunan kredit oleh perbankan," kata Dian Ediana Rae dikutip Pontianak Globe dilansir dari laman OJK, Jumat (7 April 2023).

Hal itu disampaikannya saat diskusi dengan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno di acara bertemakan Implementasi Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Kredit Dalam Rangka Mendukung PP Ekraf yang digelar OJK, di Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, ada ketentuan yang mengatur jenis agunan dapat diperhitungkan sebagai pengurang dalam perhitungan Penyisihan Penilaian Kualitas Aset (PPKA).

Perhitungan itu berdasarkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dengan PPKA dalam perhitungan Permodalan Bank (KPMM).

Namun demikian, bank yang mempunyai otoritas memutuskan agunan berdasarkan penilaian terhadap calon debitur.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: OJK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X