1. Unduh Formulir Permohonan EFIN Online
Cara mendapat formulir ini, tuliskan kata kunci ‘formulir permohonan efin’ pada mesin pencarian google (google search).
Kamu akan diarahkan pada website pajak.go.id yang menyediakan formulir permohonan EFIN tersebut.
Setelah masuk ke laman formulir permohonan EFIN, klik PDF Formulir Permohonan EFIN di bagian bawah (button) dan download.
Atau unduh formulir pengajuan EFIN pada www.pajak.go.id.
Formulir tersebut bisa digunakan untuk WP Pribadi, WP Badan dan Bendahara, kuasa WP.
2. Mengisi Formulir EFIN Online
- Isi formulir permohonan EFIN dengan jelas
- Centang kolom orang pribadi dan kolom aktivasi
- Isi NPWP, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan lain sebagainya
- Kolom EFIN dikosongkan dahulu
- Isi nomor telepon dan alamat email aktif Sobat Klikpajak karena DJP akan mengirimkan kode EFIN melalui email tersebut
- Selanjutnya, bubuhkan tanda tangan di formulir dan jangan lupa tulis tempat dan tanggal serta nama Sobat Klikpajak
3. Lakukan Swafoto
- Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut
- Berikutnya, swafoto atau selfie sembari memegang KTP asli dan NPWP asli
- Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas
4. Kirim Permohonan EFIN Online ke Email KPP
Setelah rangkaian proses tersebut selesai, kirimkan permohonan EFIN ke alamat email KPP tempat kamu terdaftar.
Untuk mengetahui di KPP mana kamu terdaftar, cek pada kartu NPWP kamu.
Cara lain bisa cari lewat google search dengan kata kunci ‘unit kerja KPP’.
Atau lebih singkatnya Sobat Klikpajak dapat klik tautan ini UNIT KERJA.
Setelah menemukan email KPP yang dituju, mulai kirimkan email permohonan EFIN online.
Dalam email tersebut, tulis subjek email: ‘Permohonan EFIN’.
Lampirkan dalam email itu foto formulir permohonan EFIN dan swafoto WP yang memegang NPWP dan KTP.
5. Menunggu Proses Permohonan EFIN Online
Setelah semua proses dilakukan, kamu tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP.
Untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN, hubungi pihak terkait KPP tempat kamu terdaftar dan mengirimkan email permohonan EFIN online.
6. Aktivasi EFIN Online
Artikel Terkait
Cara Membuat NPWP Online di https://ereg.pajak.go.id Tanpa Harus Datang ke Kantor Pajak
DJP Kalbar Kirim JP ke Kejari Sanggau Kurang Setor Pajak Rp2,24 Miliar.
Menkeu Sri Mulyani Kunjungi Rumaiyah Penerima Perlinsos. Buka Ternak Ayam Dari Pajak
Wow! 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Terus Meningkat, Nilainya Capai Rp136,5 Triliun
Cara Memilih Prodi di SNBP 2023 saat Pengisian Data Link Daftar https://snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Cara Mendaftar SPAN PTKIN di Link siswa.ptkin.ac.id 2023
Menjadi Individu Sehat, Begini Tips dan Cara yang Bisa Kamu Lakukan. Nomor 6 Jangan Kamu Tunda