7. Penarikan Tunai Gagal Namun Saldo Terdebet
Jika penarikan tunai gagal tapi saldo sudah terdebet, nasabah bisa mengurusnya di Kantor Cabang Bank Jateng dengan membawa buku tabungan, KTP asli, kartu ATM, dan bukti transaksi.
Klaim juga bisa diajukan melalui E-Pengaduan Bank Jateng dengan mengisi formulir online.
8. Transaksi Pembelian/Pembayaran Gagal Namun Saldo Terdebet
Jika terjadi transaksi gagal tapi saldo sudah terdebet, nasabah bisa mengajukan klaim ke Customer Service di Kantor Cabang Bank Jateng atau melalui E-Pengaduan dengan mengisi formulir online.
Kontak Bank Jateng:
* Call Center: 14066
* Email: callcenter14066@bankjateng.co.id
* Kantor Pusat: 024-3547541
Bank Jateng berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan LPS.
* Media Sosial Bank Jateng:
* Instagram: @bank_jateng
* Twitter: @bankjateng
* Facebook: Bank Jateng. ***