PONTIANAKGLOBE.COM - Simak syarat untuk dapat Bantuan Beras 10 Kg tahun yang mualai cair bulan ini September 2023.
Karena KPM akan terima Bantuan Beras 10 Kg selama 3 bulan berturut-turut.
Bantuan Beras 10 Kg tahun 2023 menjadi bantuan sosial yang berbentuk bahan pangan yang disalurkan kepada setiap KPM.
Terkait proses penyalurannya, Bansos beras akan diterima 10 kg per bulannya.
Jadi untuk tiga bulan jadi 30 kg untuk jumlah seluruhnya.
Bansos beras ditargetkan untuk 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok Indonesia.
Baca Juga: Bantuan Beras Bulog 10 Kg Cair 3 Kali 2023, KPM Lansung Ambil di Kantor Pos Bawa KTP, Simak Cara Cek Bansos!
Berikut syarat Penerima Bantuan Beras 10 Kg, Sobat Globe bisa pelajari ya!
Dikutip dari Kemensos.go.id:
* Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
* Menjadi penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dengan demikian, setiap penerima kedua Bansos Kemensos ini akan mendapat 'bonus' Bansos beras 30 kg.
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos beras 30 kg, caranya sangat mudah dengan perangkat yang mendukung, terutama handphone.
Kemudian isi data yang diminta, mulai dari nama hingga alamat sesuai dengan KTP.
Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ Klik Disini
2. Masukkan sejumlah data yang diminta dengan memilih dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
3. Masukkan nama Keluarga Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;