Jika dalam kurun waktu tersebut pencipta atau pemilik hak cipta mendaftar sebagai anggota LMK, royalti akan didistribusikan.
Namun, jika tidak ada klaim atau pendaftaran, royalti tersebut akan digunakan sebagai dana cadangan.
Kasus Royalti Fanny Soegi
Penyanyi Fanny Soegiarto baru-baru ini mengeluhkan permasalahan royalti dengan band lamanya, Soegi Bornean.
Melalui media sosial, Fanny menyatakan bahwa lagu ciptaannya, "Asmalibrasi," yang diklaim menghasilkan royalti hingga ratusan juta, tidak memberikan keuntungan baginya.
"Bayangkan saja, lagu Asma yang sering kalian dengar di mana-mana, penciptanya malah harus meminjam uang untuk membayar sekolah anaknya," tulis Fanny di Twitter pada Minggu, 8 September 2024.
Pernyataan ini menarik perhatian publik dan mendorong Soegi Bornean Musik untuk memberikan klarifikasi.
Mereka menyatakan bahwa sejak awal, royalti telah didistribusikan sesuai kesepakatan.
Mereka juga siap untuk melakukan rekonsiliasi royalti jika diperlukan.
Kasus ini menekankan pentingnya memahami pengelolaan hak cipta dan royalti musik bagi pencipta di Indonesia, sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. ***
Artikel Terkait
Romantis atau Aneh? Zuckerberg Pajang Patung Priscilla Chan di Halaman Rumah
Taipan Teknologi Inggris Mike Lynch Hilang Setelah Kapal Tenggelam di Italia, Nasibnya Masih Misterius
Drama Asmara Memanas: Rachel Vennya Sindir Azizah Salsha dengan Emoji Ular
Azizah Salsha Resmi Laporkan Akun Hoaks ke Bareskrim Polri, Ancam dengan Pasal ITE
Pratama Arhan Buka Suara, Isu Perselingkuhan Azizah Salsha Istrinya Tidak Benar
Gaya Mewah Ronaldo, 7 Tahun Menunggu untuk Miliki Pesawat Gulfstream G650