Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid atau Nifas untuk Wanita Sesuai Syariat Islam

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Senin, 28 November 2022 | 19:23 WIB
Ilustrasi mandi wajib. (Pixabay/Wilkernet)
Ilustrasi mandi wajib. (Pixabay/Wilkernet)

PONTIANAKGLOBE.COM - Mandi wajib atau mandi besar atau mandi junub adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas atau najis besar.

Mandi wajib dilakukan agar seseorang suci dari hadas besar sebelum ia beribadah menghadap Allah SWT.

Dalam sesuatu kondisi, seseorang wajib mandi junub sesuai syariat Islam.

Kondisi itu diantaranya ketika selesai haid atau nifas, setelah melakukan hubungan suami istri dan keluar mani.

Bagi perempuan, mandi wajib terdiri atas mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.

Berikut ini tata cara mandi wajib setelah haid atau nifas bagi perempuan dikutip Pontianakglobe dari berbagai sumber :

1. Membaca Basmalah niat mandi wajib

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal minal haidhii Fardhan lillaahi ta’aalaa.”

Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar sebab haid karena Allah Ta’ala”.

2. Membasuh atau mencuci kedua tangan sebanyak 3 kali sebelum mandi atau sebelum memasukkannya ke tempat air.

3. Membasuh tangan kanan dan kiri sampai dirasa bersih dan tidak meninggalkan kotoran.

4. Membersihkan kemaluan dengan menggunakan tangan kiri

5. Mencuci tangan kiri dengan sabun atau semacamnya yang digunakan untuk membersihkan kemaluan.

6. Menyiramkan air mulai dari atas kepala hingga seluruh badan bagian kanan sebanyak tiga kali, ulangi pada bagian kiri sebanyak tiga kali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X