Tujuan dari penerapan “penderitaan” ini adalah sebagai bentuk penebusan dosa tahun sebelumnya.
Jika merujuk pada hadis lain, kesimpulan mengenai awal mula puasa Asyura berbeda dari asumsi sebelumnya.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA, diketahui bahwa orang-orang Quraisy pada masa jahiliyah juga berpuasa pada hari Asyura.
Rasulullah Saw, ketika masih berada di Mekah sebelum hijrah ke Madinah, memerintahkan umat Muslim untuk melanjutkan tradisi puasa ini hingga kemudian turunnya perintah wajib puasa Ramadan. Hadis tersebut berbunyi:
عن عائشة ، رضي الله عنها ، أن قريشا كانت تصوم يوم عاشوراء في الجاهلية ثم أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصيامه حتى فرض رمضان وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من شاء فليصمه ، ومن شاء أفطر
Dari ‘Aisyah RA, sesungguhnya orang-orang Quraisy dulu pada masa jahiliyah berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah Saw pun memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu hingga turunnya perintah wajib puasa Ramadan. Rasulullah (setelah wajibnya puasa Ramadhan) berkata barang siapa menghendaki maka ia boleh berpuasa Asyura sedangkan yang tidak mau puasa maka tidak mengapa (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadis di atas, meskipun puasa Asyura pada dasarnya mirip dengan tradisi orang Yahudi di Madinah, ada perbedaan signifikan dalam makna dan asal-usul ibadah ini.
Menurut Imam al-Qurtubi, yang dikutip oleh Imam Ibnu Hajar, tradisi puasa Asyura yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy adalah warisan dari ajaran Nabi Ibrahim yang masih dipraktikkan, seperti halnya pelaksanaan ibadah haji.
Ketika Nabi Muhammad Saw melaksanakan puasa pada hari Asyura, hal ini dilakukan dengan izin dan petunjuk dari Allah, bukan karena mengikuti tradisi agama lain.
Sebagai seorang Nabi dan Rasul yang mendapatkan wahyu dari Allah, Nabi Muhammad mematuhi perintah-Nya dalam melaksanakan puasa pada hari tersebut.
Ini bukanlah suatu bentuk peniruan atau ikut-ikutan agama lain, melainkan merupakan perintah yang diemban oleh Nabi Muhammad dari sumber otoritas tertinggi, yaitu Allah.
Ketika Nabi Muhammad berhijrah ke Madinah, beliau mengetahui bahwa orang-orang Yahudi di sana juga melaksanakan puasa pada hari Asyura.
Beliau pun menanyakan mengenai hal ini karena sebelumnya, ketika masih berada di Mekah, Nabi Muhammad telah melaksanakan puasa Asyura mengikuti tradisi Nabi Ibrahim yang masih tersisa dalam ajaran agama.
Beliau ingin memastikan alasan di balik pelaksanaan puasa Asyura oleh orang-orang Yahudi Madinah.
Orang-orang Yahudi di Madinah memberikan alasan lain yang melibatkan peristiwa diselamatkannya Nabi Musa dari bala tentara Fir’aun pada hari Asyura.