Ia menekankan agar kegiatan Pesparani tetap menjadi wadah pembinaan iman yang inklusif, berkualitas, dan mampu menjadi jembatan kerukunan umat beragama.
Baca Juga: 2 Organisasi Kristen, KWI dan PGI Sepakat Tidak Akan Ajukan Izin Usaha Tambang
Terkait aspek kelembagaan, Mgr. Anton mengingatkan pentingnya memperkuat posisi hukum LP3KN melalui statuta organisasi.
Statuta ini menjadi landasan operasional sekaligus pedoman pelayanan agar LP3KN dapat terus membina LP3KD sebagai lembaga profesional dan terpercaya.
Mgr. Anton juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan LP3KN di bawah kepemimpinan Muliawan Margadana. Ia berharap lembaga ini dapat terus menjadi sarana membangun umat Katolik yang inklusif dan mendorong semangat persaudaraan lintas iman.
Dalam kesempatan tersebut, Mgr. Anton turut didampingi Sekretaris Eksekutif KWI, Rm. Paulus Christian Siswantoko, Pr. ***