PONTIANAKGLOBE.COM -- Saudara-saudari umat kristiani yang terkasih,
Pada tanggal 22 Februari 2023, kita merayakan Hari Rabu Abu, hari dimulainya masa prapaskah yang lebih sering dikenal dengan masa puasa atau masa tobat selama 40 hari.
Masa tobat adalah masa dimana kita semua diajak, "untuk mengoyakan hati dan berbalik kepada Allah, Pencipta langit dan bumi" (Bdk.Yoel.2:12-18).
Tobat adalah soal hati namun perlu diungkapkan dengan cara-cara yang nyata bukan hanya secara pribadi tetapi juga secara bersama-sama sebagai Keluarga Besar Umat Allah.
Tobat diungkapkan dengan doa, pantang-puasa dan amal-kasih yang diarahkan kepada Allah Bapa Sang Pencipta. Bukan untuk pamer apalagi gengsi.
Tahun ini tema APP Nasional adalah "Keadilan Ekologis bagi Seluruh Ciptaan".
Keadilan ekologis berarti adil terhadap sesama manusia (sosial) sekaligus adil terhadap ciptaan lainnya.
Keadilan ekologis bertumpu pada prisip bahwa seluruh ciptaan saling terhubung dan tergantung satu sama lain.
Bagi kita umat kristiani kepedulian akan keadilan ekologis bagi seluruh ciptaan adalah bagian dari pewartaan. Dalam Markus.16,15 dikatakan "Pergilah keseluruh dunia dan beritakan Injil kepada segala mahkluk".
Rusaknya lingkungan hidup mengakibat "krisis iklim", dimana cuaca, musim hujan atau musim kemarau tidak bisa diperkirakan kapan akan terjadi.
Di bumi Kalimantan Barat ini (mungkin juga untuk seluruh bumi Kalimantan, 3 tahun terakhir ini musim buah pun tidak menentu. Secara nyata ini tentu berdampak pada berkurangnya penghasilan bagi petani-petani kecil di kampung-kampung, di pedesaan atau di pesisir pantai'.
Dampak perubahan iklim berdampak pula pada menurunnya kualitas dan kuantias air dan tanah, punahnya keanekaragam hayati, berkurangnya luas dan kualitas hutan, memburuknya kesehatan, serta menurunnya kualitas dan kuantitas lahan pertanian.
Kita sedih melihat kenyataan bahwa hutan yang menjadi sumber hidup baik bagi manusia maupun hewan-hewan ( sumber air bersih, kayu untuk bahan bangunan, habitat bagi hewan-hewan baik yang ada didalam air darat dan udara) menjadi rusak akibat diolah dengan tidak memperhatikan aturan yang berlaku dan berkeadilan serta tidak dihargai hak-hak petani-petani asli khususnya yang tinggal dikawasan hutan.
Bahkan hati kita miris ketika masyarakat miskin yang tinggal dikawasan hutan dituding sebagai perusak lingkungan/pembakar hutan, yang ditindak secara tidak adil tanpa ada solusi/jalan keluar yang nyata dan berkeadilan serta berkesinambungan. Padahal apa yang mereka lakukan hanya demi sesuap nasi.
Hati kita miris melihat kenyataan bahwa mereka diasingkan dari tanahnya sendiri yang sudah mereka huni sejak nenek-moyang mereka ratusan tahun yang lalu, seolah-olah tidak diperhitungkan.
Artikel Terkait
3 Anggota Ordo Kapusin Pontianak Ditahbiskan Diakon, Begini Pesan Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus
Romo Robini Beberkan Peran Uskup Agung Mgr Agustinus Dibalik Berdirinya Unika Santo Agustinus Hippo
Tiba di Kalbar Dubes Vatican untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo Disambut Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus
Uskup Agung Pontianak Lantik DPP Paroki Pemangkat. Mgr Agustinus Agus Bangga dengan Umat
Pesan Natal 2022 Uskup Agung Pontianak: Kita Semua Dipanggil untuk Menjadi Sahabat
Tangis Haru Para Narapidana saat Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Rayakan Natal Bersama di Lapas Perempuan