- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemi COVID-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu prakerja
Untuk informasi update tentang kapan pembukaan gelombang pendaftaran Prakerja, kamu bisa pantau melalui Instagram @prakerja.go.id ataupun sosial media kartu prakerja lainnya.
Semoga bermanfaat, sob.
Artikel Terkait
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina Selain di Tiket.com ! Bisa di Link Tiket Indonesia vs Argentina Ini Sob
Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2023 Lengkap. Cek Kriteria PPG Daljab 2023 dan Syarat PPG Daljab 2023
Cara Cek KJP 2023 Online Lewat HP Secara Mudah di Link kjp.jakarta.go.id Ini. Berapa Besaran KJP Plus 2023 ?
Cara Daftar JakOne Mobile KJP Plus di HP Secara Mudah. Penting Untuk Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 1
Begini Cara Syarat dan Ketentuan Ajukan Pinjaman Online Kredit di BRI Ceria 2023
Resep Cara Membuat Telur Mata Sapi Lada Hitam yang Gurih dan Enak
Cara Daftar Netflix di HP Android, iPhone, iPad atau iPod Touch Secara Mudah
Cara Daftar Grabbike Online Lewat HP. Apa Saja Syarat Daftar GrabBike Terbaru ?