PONTIANAKGLOBE.COM – Berikut ini informasi mengenai pendaftaran IPDN 2024.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan program vokasi, program akademik, dan program profesi.
Setiap tahunnya pada umumnya, IPDN akan membuka pendaftaran.
Baca Juga: Syarat Masuk TNI, Kapan Pendaftaran Tahun 2024 Dibuka?
Berikut ini informasi mengenai pendaftaran IPDN 2024.
Tujuan dari penyelenggarakan pendidikan IPDN yaitu mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Seleksi Calon Praja IPDN atau disingkat SPCP IPDN adalah seleksi yang diadakan untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lantas kapan pendaftara IPDN 2024 dibuka? Hingga saat ini belum ada informasi mengenai pendaftaran IPDN.
Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://spcp.ipdn.ac.id/2023/
Namun sobat Globe bisa mempersiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut.
Baca Juga: Apa itu Persit atau Persatuan Istri Tentara ? Calon Istri TNI AD Wajib Tahu Sejarah Persit Nih
Persyaratan Pendaftaran IPDN
- Persyaratan Umum Pendaftaran IPDN:
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi Pendaftaran IPDN:
- Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2021 – 2024, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
- Pakta Integritas Tahun 2024;
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.