pontianak-insights

Bruder Stephanus Paiman OFMCap Pamit dari PERHAKIN Kalbar Usai Mengabdi Tiga Periode

Senin, 13 Juli 2026 | 08:38 WIB
Bruder Stephanus Paiman OFMCap mengakhiri pengabdiannya di PERHAKIN Kalbar setelah dipercaya menjabat sebagai Dewan Kehormatan selama dua periode (2014–2018 dan 2018–2022) serta Dewan Penasehat pada periode 2022–2026. (Dok. FRKP)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK – Bruder Stephanus Paiman OFMCap resmi mengakhiri pengabdiannya di jajaran kepengurusan Perkumpulan Hakka Indonesia (PERHAKIN) Kalimantan Barat setelah dipercaya mengemban amanah selama tiga periode.

Bruder Stephanus pernah menjabat sebagai Dewan Kehormatan PERHAKIN Kalbar pada periode 2014–2018 dan 2018–2022. Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Dewan Penasehat untuk periode 2022–2026.

Baca Juga: OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT BPR Sawa kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Dalam pernyataannya, Bruder Stephanus menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh warga Hakka dan pengurus PERHAKIN Kalimantan Barat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya selama lebih dari satu dekade.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Hakka Kalimantan Barat dan jajaran pengurus PERHAKIN Kalbar yang telah mempercayai saya menjadi bagian dari kepengurusan selama tiga periode. Saya sendiri tidak pernah menyangka mendapat kepercayaan tersebut karena merasa masih banyak tokoh yang lebih layak," ujarnya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurut Bruder Stephanus, keterlibatannya di PERHAKIN semata-mata dilandasi semangat pelayanan sosial, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Baginya, setiap amanah harus diwujudkan melalui aksi nyata membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selama menjadi bagian dari organisasi, ia mengaku terlibat dalam pendampingan berbagai persoalan hukum dan sosial yang dialami warga, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat, kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi oleh oknum aparatur sipil negara (ASN), persoalan 53 kepala keluarga di Gang Haji Taha, Jalan Tanjungpura, yang sempat mengungsi di Sekretariat Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), sengketa warga Peniraman akibat aktivitas galian C, hingga kasus yang menimpa warga Desa Inggis, Kecamatan Mukok.

Baca Juga: Ketika Penjaga Hukum Saling Berhadapan, yang Dipertaruhkan adalah Kepercayaan Publik

Berbagai persoalan tersebut, kata dia, dapat diselesaikan melalui pendampingan dan upaya advokasi bersama.

Bruder Stephanus juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan pendampingan itu dilakukan secara sukarela tanpa menggunakan bantuan dana dari organisasi maupun pihak lain.

"Semua itu saya lakukan tanpa menerima bantuan sepeser pun dari organisasi maupun perorangan. Kebahagiaan terbesar bagi saya adalah ketika melihat masyarakat memperoleh keadilan dan beban mereka dapat diringankan," katanya.

Memasuki usia yang semakin bertambah, Bruder Stephanus memutuskan untuk tidak lagi terlibat langsung dalam kepengurusan PERHAKIN Kalbar.

Ia menilai setiap amanah harus dijalankan secara maksimal. Karena itu, ia memilih memberi kesempatan kepada generasi berikutnya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi.

Di akhir pernyataannya, Bruder Stephanus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar PERHAKIN Kalbar apabila selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan, baik dalam perkataan maupun tindakan.

"Dengan tulus saya memohon maaf apabila selama tiga periode mengemban amanah masih banyak kekurangan atau ada sikap maupun ucapan yang kurang berkenan. Semoga PERHAKIN Kalimantan Barat semakin maju, solid, dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat," tutupnya. ***

Tags

Terkini